Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021, Sarimuda (SM) sebagai tersangka kasus korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). JAMALUDDIN AKMAL/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.