Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Penyidik menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp 1,15 Milyar, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). Uang yang diamankan KPK bersama enam orang tersangka diantaranya pejabat Pemda Cilegon dan pihak swasta, termasuk Walikota Cilegon TB Iman Aryadi yang datang menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (22/9), malam, tersebut, diduga suap untuk proses penerbitan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Pusat Perbelanjaan Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka