Kuasa hukum Bos MNC Group Hary Tanoe, Munathsir dan Maulana Bungaran saat melihatkan surat permohonan praperadilan pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7). Dalam proses hukum praperadilan ini, kuasa hukum mengaku optimis akan bisa mematahkan status tersangka, dengan menghadirkan ahli bahasa dan komunikasi untuk menganalisis isi SMS. Putu Wahyu Rama/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.