Ternyata Masih Sedikit Koperasi Yang Gelar Rapat Anggota Tahunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 20 Juni 2016, 07:12 WIB
rmol news logo . Sampai saat ini ditemukan fakta, masih sedikit koperasi di Indonesia yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Temuan ini disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari. Kata dia, koperasi yang melakukan RAT masih sangat minim padahal RAT menjadi pengawasan koperasi secara internal oleh anggota.

"Terlihat dari 212.000 koperasi di seluruh Indonesia tercatat hanya 27 persen koperasi yang melakukan RAT," katanya dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 20/6).

Ia menegaskan, RAT sangat penting dan harus dilakukan oleh koperasi sebagai fungsi kontrol misalnya ketika ada tindak penyimpangan maka anggota dapat mengetahui sehingga pengurus koperasi bisa segera mempertanggungjawabkannya.

Pihaknya juga menemukan fakta bahwa partisipasi anggota koperasi dalam RAT masih rendah padahal anggota merupakan elemen yang menentukan keberhasilan koperasi.

"Anggota koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi," katanya.

Menurut dia, sebagai pemilik anggota berkewajiban untuk berpartisipasi dalam penyertaan modal koperasi dengan membayar simpanan, mengawasi, dan memegang kekuasaan tertinggi dalam rapat anggota. Sedangkan sebagai pengguna jasa atau pelanggan, anggota koperasi wajib untuk memanfaatkan fasilitas, layanan, dan jasa yang disediakan oleh koperasi.

"Dalam RAT itulah partisipasi anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat dimaksimalkan," katanya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA