Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring didampingi Sektetaris Deputi, Daniel Asnur (kanan) dan Asisten Deputi Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam (kiri) saat konferensi pers terkait pengawasan koperasi. Menurut Meliadi, Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM telah melakukan kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dalam rangka mencegah koperasi sebagai tempat pencucian uang (Money Laundering) terutama oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). ALI IMROEN/HUMAS KEMENKOP
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.