Gafatar Sesat Maka, Jauhilah!

Jadi Pembicaraan Pejabat

Kamis, 14 Januari 2016, 08:22 WIB
Gafatar Sesat Maka, Jauhilah!
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar):net
rmol news logo Heboh soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) belum berlalu. Seharian kemarin, segala hal soal ormas ini jadi pembicaraan di kalangan pejabat. Dari mulai Istana, penegak hukum, sampai MUI. Mereka sepakat bahwa Gafatar adalah aliran sesat dan mengimbau masyarakat untuk menjauhinya.

Ormas Gafatar mulai mencuat ketika seorang dokter perempuan asal Lampung diberitakan hilang misterius bersama anak balitanya pada 30 Desember lalu di Yogyakarta. Dokter bernama Rica Trihandayani dan balitanya itu akhirnya ditemukan lebih sepekan kemudian. Dia didapati di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin pagi, 11 Januari.

Peristiwa itu segera dihubung-hubungkan dengan organisasi Gafatar. Dalam waktu yang hampir bersamaan dan setelahnya muncul beragam peristiwa dan laporan orang hilang di sejumlah daerah, di antaranya, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, Solo, dan lain-lain.

Kasusnya serupa Dokter Rica, pergi dan menghilang secara tiba-tiba, beberapa di antaranya berpamitan dengan menulis sepucuk surat. Sebagian besar keluarga yang kehilangan mengakui kerabat mereka yang hilang sebelumnya bergabung sebagai anggota Gafatar. Tetapi sejauh ini tak ada yang membuktikan bahwa mereka hilang karena dibawa kabur atau diculik orang-orang Gafatar.

Pemerintah memastikan, Gafatar adalah organisasi yang tak terdaftar alias tak resmi. "Dia (Gafatar) ini ormas yang ilegal, tidak terdaftar di kita," Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, kemarin.

Soedarmo menjelaskan, Gafatar sebenarnya telah mendaftar di Kemendagri pada 2011. Tetapi ditolak karena ditengarai kuat berhubungan dengan Negara Islam Indonesia (NII), organisasi terlarang di Indonesia.

Gafatar, bukan kelompok baru. Sudah berkali-kali kelompok ini berganti nama. Beberapa nama sebelumnya, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Qiblah Abraham (Komar), Milata Abraham, dan Gafatar. Saat memakai ketiga nama itu, mereka dilarang karena dianggap sesat. "Nah, pas ganti Gafatar ini, baru mulai agak banyak pengikutnya," kata Soedarmo.

MUI pusat sendiri belum memutuskan fatwa untuk Gafatar karena lembaga itu masih meneliti dan mengkajinya. Tapi MUI membenarkan, ada orang-orang eks anggota Al-Qiyadah al-Islamiyah dalam Gafatar. "Ada fakta, mereka mengajarkan keyakinan secara terselubung materi-materi tentang Al-Qiyadah. Ini yang perlu ditelusuri," kata Ketua Komisi Kajian MUI, Prof Utang Ranuwijaya, kemarin.

MUI tengah mengumpulkan bukti-bukti dan data untuk mendukung penelitian dan pengkajian sehingga dapat diputuskan melalui fatwa. Bukti dan data itu, di antaranya, fatwa MUI Aceh yang melarang Gafatar karena dianggap sesat. "Tapi itu yang perlu dibuktikan dulu," ujar Prof Ranu.

Menurut Ken Setiawan, seorang mantan kader NII, Gafatar berhubungan dengan NII. Gefatar didirikan Abdussalam alias Ahmad Moshaddeq atau Musaddeq atau Musadek. Moshaddeq ialah mantan anggota NII yang membelot dan membentuk ormas Gafatar.

Belakangan, kata Ken, Moshaddeq tak lagi mengedepankan paham keagamaan, melainkan lebih banyak berkegiatan sosial. "Ternyata hal itu cukup sukses menarik simpati, terutama anak muda," ujar Ken.

Gafatar, Ken menambahkan, menggunakan doktrin perubahan untuk menarik perhatian kalangan muda. Dengan propaganda ketidakadilan, Gafatar seperti menjadi wadah bagi kalangan muda yang prihatin dengan persoalan bangsa.

Laman resmi organisasi itu, Gafatar.org, lebih banyak mempublikasikan kegiatan-kegiatan sosial dibanding aktivitas keagamaan. Ada satu artikel yang menyinggung sedikit tentang penegasan jati diri Gafatar yang diunggah pada 28 Februari 2015. Sang Ketua Umum, Mahful Tumanurung, mengatakan bahwa Gafatar bukan organisasi keagamaan.

"Masalah keagamaan bukanlah menjadi ranah kerja Gafatar. Urusan agama, kita serahkan kepada ahlinya dan pribadi masing-masing," katanya, sebagaimana dikutip dalam artikel berjudul Mahful Tumanurung: Gafatar Bukan Organisasi Keagamaan itu.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menganggap sudah jelas ormas ini mengajarkan paham menyimpang. "Tidak wajib solat, tidak wajib puasa, dan sebagainya. Tentu ini tidak bisa dibenarkan." Ia mengaku sudah menerima informasi soal sepak terjang anggota Gafatar di berbagai tempat. Apa yang dilakukan Gafatar, menurutnya sebuah pelanggaran hukum.

Istana juga menganggap Gafatar sebagai ormas meresahkan. "Kami diminta memantau oleh Presiden hal yang berkaitan dengan Gafatar ya, karena memang ini menjadi meresahkan," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Pramono mengatakan keresahan terjadi lantaran banyak kasus serupa yang dialami dokter Rica yang sempat dikabarkan menghilang di beberapa daerah. Presiden Jokowi, kata dia, telah menginstruksikan Kapolri dan Mendagri untuk memantau seluk beluk Gafatar. Kejaksaan Agung ikut memonitor kegiatan organisasi ini. Monitoring dilakukan Kejagung melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyasrakat (Pakem).

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Adi Toegarisman, tim yang beranggotakan perwakilan Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, TNI, Badan Intelijen Negara, dan Mabes Polri telah menyelenggarakan rapat perdana membahas keberadaan Gafatar, Selasa (12/1) kemarin.

Rapat yang dilakukan kemarin pun telah melahirkan kesimpulan bahwa kegiatan Gafatar ternyata menyimpang dari ajaran beberapa agama yang diakui di Indonesia. Adi berkata, perwakilan organisasi Gafatar kemungkinan akan dipanggil tim Pakem untuk dimintai keterangan dalam beberapa pekan ke depan.

"Kejaksaan memonitor sejak beberapa bulan lalu. Tapi tampilannya (Gafatar) di masyarakat kan kegiatan sosial. Perwakilan Gafatar akan diundang setelah tim Pakem kumpul kedua kalinya," kata Adi di Kejagung. Pelarangan kegiatan Gafatar pun akan dilakukan melalui penandatanganan keputusan oleh Mendagri, Jaksa Agung, dan Menteri Agama. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA