Menyuarakan aspirasi via media sosial pemilik aku Twitter dan Facebook mempertanyakan langÂkah pemerintah yang membiarkan menjamurnya garam impor ke pasar dalam negeri.
Akun @vladimir menilai, berÂseliwerannya produk garam impor di dalam negeri sebagai cerminan kegagalan pemerintah mengatur tata niaga garam. "Menteri Perdagangan harusnya tanggung jawab nih," kicaunya.
Akun @dra227 heran negara Indonesia yang memiliki laut yang sanÂgat luas bisa kekurangan stok garam, sampai harus impor. "Garis pantai dan laut kita terluas kedua di dunia, kok garam bisa impor," herannya.
Akun @ridwantob bingung mengetahui Indonesia kekurangan stok garam. Lebih bingung lagi mengetahui Indonesia impor garam dari Singapura, negara yang hanya punya luas laut dalam ukuran kecil.
"Negara apa kita ini garam impor dari Singapura. Apa nggak gak keÂbalik nih dunia," cuitnya.
Akun @ukkycaem salut mengeÂtahui Singapura bisa mengekspor garam dalam jumlah besar ke tanah air. "Luar biasa Singapura. Kacau memang Indonesia," sindirnya.
Akun @budihartono mencurigai, garam yang diekspor Singapura ke Indonesia berasal dari Indonesia. Dia khawatir, garam Indonesia sengaja dikirim ke Singapura lantas dijual kembali ke dalam negeri. "Kalau nggak gitu gimana ceritanya kita bisa impor dari Singapura?" tanyanya.
Akun @adisdis menuding, ada oknum aparat di Kementerian Perdagangan yang sengaja nakal memÂberikan izin impor garam kepada pengusaha. "Ganti aja Mendagnya," ketusnya.
Akun @angrybirds yakin, ada oknum pemerintah yang mengambil keuntungan dari permainan impor garam. "Kalau nggak kasih izin imÂpor, mana dapat upeti," cuitnya.
Akun @tata mengatakan, pembeÂrian izin impor kepada pengusaha menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah mensejahterakan para petani garam lokal.
"Pemerintah dan pengusaha pikirannya instan. Impor garam itu sama saja membunuh petani lokal," sentilnya.
Akun @komentator berpendapat, ada miskoordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Sebab, Menteri KKP melarang impor garam, sedangkan Kemendag tetap memÂberikan izin impor. "Presiden anak buahnya kurang koordinasi. Jalan sendiri-sendiri," tudingnya.
Akun @bambangmaxi menginÂgatkan, program Presiden Jokowi menjadikan Indonesia swasembada garam bisa gagal lantaran mereÂbaknya peredaran garam impor.
"Petani garam yang akhirnya jadi korban. Program swasembada pun akan gagal," tweetnya.
Sedangkan akun @kurcaci menÂganggap wajar kebijakan impor gaÂram dari kementerian untuk kebutuÂhan industri dalam negeri. "Tingkat keasinan garam lokal masih rendah dibanding impor. Wajar kalau inÂdustri masih memilih menggunakan garam impor," belanya.
Akun @manus menenggarai, gaÂram impor diizinkan masuk ke dalam negeri karena pertimbangan produkÂsi garam dalam negeri belum menÂcukupi kebutuhan nasional. "Produk lokal masih kurang. Produksi harus ditingkatkan," katanya.
Akun @myrm bilang, kalau tidak mau impor garam dari luar negeri, pemerintah, pengusaha dan petani harus bersatu padu bersama-sama membenahi produksi garam lokal agar sesuai standar. "Garam lokal kualitasÂnya belum memadai," klaimnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus marah-marah mengetahui adanya impor garam yang masuk Indonesia saat musim panen garam di dalam negeri.
Ia mendesak pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur izin impor garam termasuk untuk kebutuhan industri agar dampaknya tak merugikan petani garam lokal.
"Kalau saya ngomel-ngomel itu karena saya ingin membantu petani garam, stakeholder kita yang sudah kita berdayakan. Dari produksi petani. Sudah ada Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang mengÂatur impor kan, tidak boleh sebulan sebelum panen dan dua bulan setelah panen," tegas Susi.
Susi mengungkapkan, dirinya sangat fokus mendorong pengenÂdalian impor garam agar para petani bisa menikmati harga saat panen di musim kemarau.
"Saya hanya ngurusin petani. Jangan sampai mereka panen, harga jatuh. Tapi kita tidak ada wewenang untuk impor dan semua administrasÂinya nggak ada," keluhnya.
Ia mengatakan, Kemendag meruÂpakan pihak yang berwenang menÂgeluarkan izin impor garam.
Susi berharap, tata niaga yang sudah ada aturan mainnya dilakÂsanakan. Seperti ketentuan importir wajib serap garam lokal hingga pembatasan waktu pemasukan gaÂram impor diperketat.
"Saya hanya meminta tolong, mbok ya diatur demi tujuan utama swasembada. Kan negara kepuÂlauan, masa nggak bisa swasembada garam. Ini untuk membangkitkan semangat bertani garam," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, periode Januari-April 2015, impor garam mencapai 486.509 ton atau 21,8 juta dolar AS. Memang jauh lebih rendah dibandÂingkan periode yang sama pada tahun lalu, yang sebesar 858.971 ton atau 39,9 juta dolar AS. ***
BERITA TERKAIT: