Hasil Razia Semalam, Polres Jakut Sita Sabu dan Sajam

Rabu, 28 Januari 2015, 11:06 WIB
Hasil Razia Semalam, Polres Jakut Sita Sabu dan Sajam
ILUSTRASI/IST
rmol news logo Operasi Kepolisian Bina Kusuma Jaya yang digelar serentak di tujuh lokasi oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara,  pada Rabu dinihari tadi berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), narkoba, busur dan anak panah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, operasi ini merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dengan sasaran premanisme, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan narkoba.

"Kami akan terus lakukan operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Utara, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas di malam hari,” kata Kapolres Jakut Kombes Pol Mohammad Iqbal, seperti dilansir dalam laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (28/1).

Pada operasi Bina Kusuma Jaya Selasa (27/1) malam hingga Rabu (28/1) dinihari itu, Polres Jakarta Utara dibantu Brimob Polda Metro Jaya. Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan, dan Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok.

Di lokasi itu, petugas memberhentikan mobil boks, mobil pribadi, taksi hingga sepeda motor lalu menggeledah dan mencari barang berbahaya.

Hasilnya, petugas menyita 4 pengedar narkoba berikut barang bukti, yaitu Tuhimba (48) dengan barang bukti satu plastik klip shabu seberat 0,80 grm. Pares (34) dengan barang bukti satu plastik shabu seberat 0,60 dan uang Rp 200 ribu. Sadiono (45) dan Budiarto (42) dengan barang bukti satu plastik shabu 0,19 grm.

Amankan Sajam

Sementara itu, untuk Polsek Metro Kelapa Gading menggelar operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek Metro Penjaringan di Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Metro Tanjung Priok di Jalan Perempatan servitia, Polsek Metro Pademangan di Jalan Benjamin Sueb, Polsek Metro Koja di Jalan Cibanteng, dan Polsek Metro Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.

Dari jajaran Polsek, diamankan 5 tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam, busur dan anak panah, juga disita narkoba jenis shabu total 25 gram, ganja 500 gram dan ekstasi 42 butir.

Mereka ini langsung kami proses karena melakukan tindak pidana membawa sajam dan narkoba,” tukas Kapolres.[sim/jkt/adm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA