Warga Rawamangun, Jakarta Timur didampingi pengacara publik, Hendra Supriatna saat datang mengadu aksi kekerasan aparat Polres Jaktim di LBH Jakarta, Kamis (18/12). (Dari arah layar LCD) Hardi Firman dari LBH Jakarta, Samsul Bahri dan Didi Yusuf (warga Rawamangun), Hendra Supriatna (advokat LBH Jakarta), Muhammad Isnur dan Ichsan Zikry (LBH Jakarta) berhadapan dengan warga Ramawangun yang menolak pengukuran tanah mereka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.