Kejanggalan Sidang Kasus PPAT Papua

Sabtu, 01 November 2014, 20:36 WIB
Kejanggalan Sidang Kasus PPAT Papua
Penangung Jawab Forum Solidaritas Notaris-PPAT Papua/ Papua Barat Syafran Sofyan (Kiri), pengacara Steven Halim (tengah) dan suami korban kriminalisasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Theodorus Lirungan menunjukan surat kejanggalan persidangan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jayapura sebelum memberikan penjelasan terhadap kasus notaris PPAT, Theresia Pontoh di Jakarta, Sabtu (1/11). Steven meminta penangguhan penahanan terhadap notaris Theresia Pontoh terhadap kasus tersebut. PUTU WAHYU RAMA/RM 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA