Anggota DPD terpilih Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, di tengah kepercayaan masyarakat yang terus turun terhadap lembaga legislatif baik di Pusat maupun Daerah, idealnya DPD harus mampu menjadi saluran alternatif yang bisa dipercaya dan diandalkan rakyat Indonesia.
Menurut Fahira, tidak diaturnya secara tegas mekanisme dan tata cara pemilihan pimpinan DPD, di dalam UU MD3 yang baru saja disahkan, dikhawatirkan rawan terjadi praktik politik uang.
"Intinya, terlepas dari mekanisme pemilihannya nanti, semua anggota DPD berhak untuk memilih dan dipilih menjadi pimpinan. Makanya, segala proses di DPD, termasuk nanti saat proses pemilihan pimpinan DPD harus terbuka dan transparan agar masyarakat percaya. Kita (DPD) harus steril dari politik uang," dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 24/7).
Fahira mengatakan, tata tertib pemilihan pimpinan dan syarat calon ketua yang nanti diputuskan oleh semua anggota DPD, harus bisa menutup semua celah terjadinya praktik politik uang. Karena tidak seperti DPR yang disekat fraksi-fraksi, Ketua dan Wakil Ketua DPD sebaiknya dipilih secara langsung dan terbuka.
"Terserah nanti teknis mekanisme penyaringan calon apakah berdasarkan sistem tiga wilayah (Indonesia Barat, Tengah, Timur), dipilih secara paket (ketua dan wakil ketua) atau sistem yang lain. Tetapi yang paling penting, prosesnya dipilih secara langsung. Artinya satu orang, satu suara," jelas perempuan yang memperoleh suara terbanyak di DKI Jakarta ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: