Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis, mengucapkan kata "merdeka" usai membaca pleidoi atau nota pembelaan sambil berdiri di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/3). DWI PAMBUDO/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.