Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling DKI Per 21 Februari 2014

Jumat, 21 Februari 2014, 11:17 WIB
rmol news logo Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Berikut lokasi layanan mobil SIM & STNK keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini (Jumat, 21/2) seperti diinformasikan Humas Polda Metro Jaya:

1. Jakarta Pusat
SIM  : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM & STNK : Citraland Grogol

3. Jakarta Selatan
SIM & STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM & STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional: 08:00 s/d 15 :00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :  021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : [email protected]
[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA