"Mungkin ada kesalahpahaman operator di Pusdalops karena sistem, tidak ada istilah siaga bagi Waduk Pluit. Waduk tidak sama dengan sungai," kata Bambang Surya Putra, Kepala Seksi Informatika BPBD DKI di Jakarta (Jumat (17/1).
Kata Bambang, status -10 bagi Waduk Pluit sangat aman dan normal. Kondisinya bisa dikategorikan bahaya bila angkanya berada di titik +50. Di titik ini waduk tidak akan mampu menampung air dan akan luber ke wilayah sekitar.
"-10 itu sangat normal dan masih sanggup menampung air banyak. Baru kalau +40 limpas dan +50 artinya meluber dan tidak bisa menampung air," lanjutnya kepada wartawan.
Saat ini, waduk dengan luas 80 hektar ini sanggup menampung lebih dari 1,5 juta meter kubik air. Dan Pemprov DKI Jakarta pun tengah melanjutkan pengerukan agar kedalaman ideal Waduk Pluit dapat tercapai, yakni diatas 10 meter.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan bila saat ini ke dalaman Waduk Pluit hanya berkisar antara 5-6 meter saja. Daya tampungnya pun baru mencapai 1,2 juta meter kubik.
"Makanya penggalian harus terus dilanjutkan supaya kedalamannya ideal dan air bisa tertampung disitu," ujar Jokowi.
[dem]