APBD Belum Diketok, Jokowi Terbitkan Pergub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 21:41 WIB
APBD Belum Diketok, Jokowi Terbitkan Pergub
rmol news logo Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 tak juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 117/20013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD 2014.
 
Pergub berisi alokasi anggaran Rp 24,3 triliun untuk beragam kegiatan kebutuhan rutin Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, seluruh kebutuhan daerah, terutama untuk anggaran rutin dan kebutuhan mendesak dapat ditalangi.

"Kalau tidak melakukan itu, trus untuk bayar gaji, bayaran cleaning service, kebersihan terhadap sampah, dari mana kalau gak itu," ujar Jokowi di Jakarta (Jumat, 17/1).

Sumber uang yang akan diambil oleh Pemprov DKI untuk membiayai seluruh kebutuhan diatas adalah dari sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa).

"Kebutuhannya (pergub) kan untuk mendanai selama dua minggu, seminggu ini aja kok," ujarnya.
 
Jokowi jelaskan bila sistem seperti ini sudah dijalankan oleh DKI selama delapan tahun terakhir ini. Jokowi mengaku tidak mau terbawa arus birokrasi yang sengaja dibuat oleh DPRD DKI.

"Kita yang paling penting kalau itu digunakan tidak benar baru, itu baru digebuk (disanksi)," tegasnya.
 
Bentuk kebutuhan anggaran dari Pergub 117/2013 ini antara lain untuk pembayaran gaji, tunjangan PNS daerah, gubernur, dan Wakil Gubernur senilai Rp 9,3 triliun, Pembayaran honorium pegawai tidak tetap (PTT), meliputi petugas kebersihan, penggali lobang dan lain sebagainya Rp 161 miliar, Pembayaran telepon, air, listrik internet dan sejenisnya Rp 707 miliar.

Kemudian, Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 810 miliar, Jamuan Makan Malam, kebutuhan operasional pakan ternak di Taman Margasatwa Ragunan dan sebagainya senilai Rp 42 miliar, penanggulanan kejadian bencana alam  Rp 4,7 triliun, pemerliharaan jalan dan sejenisnya Rp 2,9 triliun dan lain sebagainya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA