BUMD Transjakarta Dibentuk Bulan Ini

Perda Sudah Disahkan, Diminta Utamakan Layanan

Sabtu, 04 Januari 2014, 09:21 WIB
BUMD Transjakarta Dibentuk Bulan Ini
Transjakarta
rmol news logo Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta telah disahkan. Peralihan manajemen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan moda transportasi massal andalan masyarakat ibukota ini agar lebih baik.

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta pada Senin (30/12). Dengan demikian, setelah dua tahun tidak kunjung selesai, maka pada Januari 2014 BUMD baru ini akan terbentuk.
 
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jika sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan berubah menjadi BUMD, Transjakarta akan berdiri sendiri layaknya perusahaan. Selain itu, jika sebelumnya kebijakannya ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kini BUMD Transjakarta punya inisiatif sendiri tentang kebijakan manajemennya. 

“Berarti semestinya menyelesaikan masalah lebih cepat, orientasi pelayanan mestinya lebih baik karena lebih lincah, lebih fleksibel. Pokoknya yang berkaitan dengan manajemen," ujarnya.

Model PT Transjakarta, bisa meniru BUMD yang sudah ada sebelumnya. Seperti Bank DKI yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.

Jokowi mengisyaratkan, nantinya PT Transjakarta menjadi perusahaan setengah terbuka. Jika memungkinkan, perusahaan ini bisa melakukan penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) atau go public seperti Bank DKI.

Meski berubah menjadi perusahaan, Jokowi menampik jika BUMN hanya berorientasi pada keuntungan semata. Dirinya berjanji tetap mengedepankan pelayanan publik dalam operasinya. "Kalau yang namanya PT dan BUMD pasti itu orientasinya pasti ke sana (keuntungan). Tetapi ini kan milik pemerintah daerah, sisi pelayanannya mesti harus nomor satu di atas segalanya," tegasnya.

Jokowi berharap setelah menjadi PT, manajemen Transjakarta lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyelesaikan permasalahan internal seperti manajemen, sumber daya manusia (SDM) dan permasalahan lapangan.

Bekas pengusaha mebel di Solo ini mengaku sedang membuka rekrutmen untuk direksi BUMD Transjakarta. Jokowi mensyaratkan calon direksi TransJakarta ini harus memiliki pengalaman di bidang transportasi, entah pegawai negeri sipil atau masyarakat biasa. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan fit and proper test untuk menentukannya.

"Organisasinya sudah ada, tinggal kita pilih direksi dan komisarisnya saja. Payung hukumnya juga sudah ada. Manajemen lama tetap diikutkan ke dalamnya. Targetnya selesai Januari ini. Yang penting kerja ini segera terlaksana,” katanya.

Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butarbutar menjelaskan, selama ini manajemen Transjakarta mengandalkan uang dari tiket dan APBD DKI Jakarta.

Setelah menjadi PT, Transjakarta bisa mencari pendanaan lain seperti dari perbankan dan iklan.

Pargaulan mengatakan, menjelang peralihan Transjakarta menjadi PT, operasional dan pelayanan tetap dilaksanakan oleh BLU Transjakarta. “Tidak ada perubahan pelayanan. Kami akan terus bekerja hingga hadirnya direksi dan manajemen baru PT Transjakarta. Selama peralihan tidak ada perubahan operasional dan kualitas pelayanan,” katanya.

Seluruh aset Transjakarta, lanjut Pargaulan, seperti bus dan kantor akan diserahkan ke direksi yang baru melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Begitu juga dengan jumlah sumber daya manusia  dari pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebanyak 20 orang akan dikembalikan lagi.

Penumpang Rela Bayar Mahal Asal Layanannya Bisa Membaik

Masyarakat pengguna Transjakarta menyambut baik perubahan manajemen Transjakarta menjadi perusahaan. Mereka berharap, ada perbaikan dalam hal pelayanan penumpang. Selama ini, pengelola Transjakarta dinilai masih kurang meningkatkan kualitas pelayanan.

Irman, salah seorang pengguna Transjakarta mengatakan, peningkatan pelayanan Transjakarta merupakan hal yang penting bagi penumpang Transjakarta. Pasalnya saat ini, menurutnya, kualitas pelayanan yang dirasakan masih jauh dari harapan ideal.

“Sejauh ini belum ada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan penumpang, yang ada semakin lama justru semakin mengecewakan,” ujarnya, saat sedang menunggu bus Transjakarta di halte UKI Cawang, Jakarta Timur.

Pegawai swasta ini berharap dengan berubahnya Transjakarta menjadi PT, ada peningkatan kualitas pelayanan yang bisa dirasakan penumpang. Irman pun mengaku tidak keberatan jika harga tiket Transjakarta naik demi kualitas yang lebih baik.

“Saya sih rela saja jika harga tiket harus naik selama sebanding dengan kualitas pelayanannya. Daripada dengan harga yang sekarang tetapi kualitas pelayanan tidak diperhatikan,” katanya.

Terkait hal ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, seharusnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta disahkan sejak lama.

Menurutnya, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta sebagai pengelola Transjakarta sudah tidak mampu mengimbangi perkembangan kebutuhan penumpang.
Dengan berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Sudaryatmo, area kerja BLU sangat tergantung aturan birokrat sehingga tidak praktis. Ia menilai kultur birokrat masih sangat kental dalam sistem BLU. “Dampak negatifnya adalah sempitnya kelembagaan serta kebijakannya tidak otonom,” ujarnya.

Menurut Sudaryatmo, Transjakarta perlu bergerak lebih cepat, lebih efisien dan lebih fleksibel dalam berbagai hal seperti keuangan, penggunaan aset dan penggajian. “Tidak fleksibelnya Transjakarta ini justru banyak mengganggu pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan, terbentuknya BUMD Transjakarta bukan indikasi swastanisasi transportasi publik. Pasalnya kepemilikan saham terdiri dari 99,5 persen milik Pemprov DKI Jakarta dan 0,5 persennya milik BUMD DKI Jakarta lainnya. “Ada indikator kinerja yang jelas dan dapat dinilai oleh masyarakat jika BLU sudah menjadi BUMD. Dalam Undang-Undang BUMN diperbolehkan sebuah badan usaha disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah berharap setelah menjadi BUMD, Transjakarta bisa menghapus penilaian negatif dari masyarakat. Diakui, selama ini pelayanan moda transportasi massal ini memang belum memuaskan.

"PT Transjakarta ini nantinya diharapkan dapat melayani masyarakat sebaik-sebaiknya serta mengurangi opini negatif karena pelayanannya masih dinilai buruk. Selain itu juga bisa menyediakan fasilitas bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas," katanya.

Perda berisi 18 bab dan 257 pasal ini akan menaungi transportasi darat, laut dan udara. Diharapkan, pembuatan perda ini merupakan momentum perbaikan sekaligus penataan sistem transportasi di Jakarta. Dalam perda itu ditetapkan jumlah modal dasar BUMD Transjakarta sebesar Rp 5.225.600.000.000 (Rp 5,2 triliun) yang terbagi atas 5.225. 600 lembar saham dengan nominal Rp 1.000.000 per lembar. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA