Masih Ada Waktu, Lebih Baik Demokrat Gelar KLB Daripada Merengek-rengek ke KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 04 Maret 2013, 10:02 WIB
Masih Ada Waktu, Lebih Baik Demokrat Gelar KLB Daripada Merengek-rengek ke KPU
ray rangkuti
rmol news logo Permintaan dispensasi pengajuan daftar caleg tak ditandatangani ketua umum seperti disampaikan politikus senior Partai Demokrat jelas mengundang perasaan tidak adil dari parpol-parpol yang tidak diloloskan KPU sebagai peserta pemilu, lebih khusus kepada PKPI yang sudah mendapat keputusan Bawaslu diloloskan sebagai peserta pemilu tetapi tidak dilaksanakan oleh KPU.

Bahkan putusan DKPP tak memberi dispensasi apapun kepada parpol yang karena kelalaian KPU menanggung akibat memiliki waktu pendek untuk konsolidasi verifikasi faktual. Jika ada dispensasi dalam pemilu, mestinya parpol-parpol ini tepat mendapat dispensasi.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (Senin, 4/3) menanggapi pernyataan Amir, yang juga Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu kemarin.

"Alasan bahwa partai Demokrat mengalami suatu kejadian tak terduga, tidak dapat diterima sepenuhnya. Sebab, jika dilihat dari aspek waktu, cukup banyak waktu yang tersedia bagi Partai Demokrat untuk segera melaksanakan Kongres Luar Biasa guna menetapkan Ketua Umum baru," jelas Ray.

Ray menjelaskan, tahapan pendaftaran anggota DPR dimulai tanggal 9 hingga 15 April 2013. Sementara Anas Urbaningrum berhenti dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat terhitung sejak 23 Februari yang lalu. Artinya tersedia waktu satu setengah bulan untuk memastikan adanya Ketua Umum baru Partai Demokrat.

"Tentu saja cara ini bisa ditempuh jika pejabat pelaksana partai fokus untuk segera menggelar KLB. Hanya saja, karena pelaksana kegiatan dan kebijakan Partai saat ini diserahkan sepenuhnya kepada Majlis Tinggi yang anggota-anggotanya merupakan presiden dan menteri aktif, pelaksanaan KLB nampaknya  butuh waktu," ungkapnya.

"Hal ini merupakan kerugian tersendiri bagi Demokrat. Kerugian yang tidak bisa ditanggungkan kepada bangsa ini. Sekarang saja, Presiden yang sekaligus Ketua Majlis Tinggi Demokrat sedang berkunjung ke Jerman. Jabatan rangkap SBY sebagai Presiden dan sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai, memang tidak ideal. Langkah itulah yang ditempuh oleh SBY. Dan kini, Demokrat meminta dispensasi," demikian Ray. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA