Pemerintah Harus Klarifikasi SPBU Asing Distribusikan BBM Bersubsidi di Jawa-Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 15 Oktober 2012, 06:43 WIB
rmol news logo Rencana liberalisasi penyaluran BBM bersubsidi dengan melibatkan SPBU asing di wilayah Jawa-Bali bisa memicu reaksi negatif dari rakyat. Oleh karenanya, rencana tersebut harus secepatnya diklarifikasi pemerintah.

"Adanya pernyataan yang akan memberi kesempatan kepada SPBU asing untuk turut mendistribusikan BBM bersubsidi , harus segera diklarifikasi oleh pemerintah dan sebaiknya tidak menunggu hingga terjadinya reaksi dari rakyat," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu malam (14/10).

Dikatakan, peluang SPBU asing ikut mendistribusikan BBM bersubsidi di Indonesia sangat dimungkinkan terjadi karena hal tersebut memang dimungkinkan oleh UU Migas.

"Untuk menghapus peluang tersebut maka jawabannya hanya satu, revisi atau batalkan UU Nomor 22/2001 tentang Migas dan menyusun UU Migas baru yang murni berpihak kepada kepentingan dan kedaulatan energi nasional dan terlepas dari kendali pihak asing," kata Sofyano.

Menurut pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, pada prinsipnya bangsa ini sudah membuktikan tidak alergi terhadap asing, contohnya seperti keberadaan industri otomotif. Namun ketika hal tersebut menyangkut hajat kehidupan orang banyak seperti migas yang merupakan produk kebutuhan pokok dan tidak tergantikan, maka jelas tidak bisa jatuh ke tangan pihak asing.

Mempercayakan dan memberi kesempatan sekecil apapun kepada pihak asing untuk mendistribusikan BBM atau juga gas bersubsidi, dapat dimaknai sebagai sikap yang mengkhianati kemerdekaan bangsa ini.

"Sektor hilir migas di negeri ini tidak boleh dipercayakan kepada pihak asing. Ini harusnya disadari oleh elit pemerintahan maupun elit politik dan harusnya jadi harga mati untuk tetap berada penuh dalam genggaman kedaulatan anak bangsa," tuturnya.

"Kita tidak perlu alergi dengan sikap anak bangsa yang mendukung kedaulatan energi," tutur Sofyano lagi.

Rencana melibatkan SPBU asing dalam penyaluran BBM bersubsidi terkuak setelah 4 Ketua Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghubungi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengklaim empat Ketua Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan meliberalisasi bisnis distribusi BBM bersubsidi di SPBU di Jawa-Bali pada 2013. Ketua Hiswana Migas, Eri Purnomohadi mengatakan, "Enak saja mau jualan BBM subsidi, emang yang bangun infrastruktur dan marketnya siapa, kalau bukan Pertamina. Kalau mau jualan bisa saja, tapi jangan di Jawa-Bali.

Sementara itu, pihak BP Migas mengaku belum pernah membahas liberalisasi BBM bersubsidi di 2013. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA