Lagu Ayu Ting Ting Ramaikan Deklarasi Semut Rangrang oleh Goenawan Mohammad Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 07 Oktober 2012, 10:42 WIB
Lagu Ayu Ting Ting Ramaikan Deklarasi Semut Rangrang oleh Goenawan Mohammad Cs
ayu ting ting
rmol news logo Sejumlah musisi tanah air memanfaatkan momentum hari bebas berkendara atau car free day untuk menyatakan dukungan terhadap KPK bersama puluhan aktivis dari berbagai elemen lintas generasi dan profesi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pagi ini (Minggu, 7/10).

Musisi yang hadir dalam aksi damai itu antara lain vokalis Efek Rumah Kaca Kholil, Vokalis Dewa 19 Once, Gitaris Slank Abdi. Selain musisi, juga hadir sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat seperti Goenawan Mohammad, Usman Hamid, Romo Benny, Effendi Gozali, dan aktivis lainnya.

Para seniman dan aktivis tersebut mengenakan kaos putih-putih bertuliskan #save KPK.

Mereka mengisi acara dengan orasi dan menyanyikan sejumlah lagu secara bersama-sama dan diikuti oleh ratusan masyarakat Jakarta yang juga turut antusias menyaksikan.

Beberapa lagu yang dibawakan seperti lagu Bongkar karya Iwan Fals dan Alamat Palsu yang dipopulerkan Ayu Ting Ting.

Dalam aksinya, mereka juga menyampaikan 'Deklarasi Semut Rangrang' yang dibacakan aktivis HAM Usman Hamid yang diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.

"Kami semut rangrang Indonesia, pertama, semut rang-rang memerintahkan Polri tidak melakukakan pembangkangan hukum dengan menyerahkan kasus simulator SIM ke KPK," teriak Usman.

Tak hanya itu, lanjut Usman, semut rangrang Indonesia juga memerintahkan Polri untuk menghentikan intimidasi Polri terhadap penyidik KPK dan Polri. Serta mendindak tegas para perlaku kriminalisasi dan intimidasi terhadap penyidik KPK.

"Kalau itu tidak dijadikan kenyataan, kami semut rangrang Indonesia akan bersama KPK, perkuat KPK, perkuat Polri, perangi korupsi, perangi korupsi," demikian Usman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA