Terbukti, KPK Lindungi Bos Besar dan Ketua Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 06 September 2012, 22:03 WIB
Terbukti, KPK Lindungi Bos Besar dan Ketua Besar
ilustrasi/ist
rmol news logo Surat dakwaan terhadap Angelina Sondakh yang disusun KPK sangat mengecewakan. Pasalnya, ada banyak tokoh dan peran-peran yang selama ini terungkap ke publik terkait kasus Angie tidak didetailkan dalam dakwaan. Diantaranya, soal nama dan peran bos besar dan ketua besar.

"Ini membuktikan KPK main-main," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 6/9).

Dia menyayangkan kenapa bos besar dan ketua besar tidak tercantum rinci dalam surat dakwaan Angie. Sementara cukup detail menyebut peran Wayan Koster, anggota DPR Fraksi PDI P. Padahal soal bos besar dan ketua besar pernah diakui mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.

Rosa mengaku berkali-kali ditagih apel Malang dan apel Washington untuk bos besar dan ketua besar oleh Angie lewat pesan blackberry. Bos besar adalah istilah yang dipakai Angie untuk menyebut Anas Urbaningrum, sedangkan ketua besar adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

"Penghilangan" tersebut, kata Boyamin, membuktikan KPK tak bertitikad baik membongkar kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora tahun 2010 dan 2011. Tidak bisa ditolerir kenapa KPK tidak memuat hal-hal yang selama ini sudah menjadi fakta persidangan.

"KPK melindungi pelaku-pelaku lain," ucap Boyamin.

"Terbukti KPK tak berani sentuh kekuasaan.KPK tak lagi lembaga superbody, tapi melindungi "body" koruptor dengan "body"-nya," tandas Boyamin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA