Inilah Imbalan Kalau Angelina Sondakh Mau Ungkap Pelaku Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Mei 2012, 03:06 WIB
Inilah Imbalan Kalau Angelina Sondakh Mau Ungkap Pelaku Lain
angelina sondakh/ist
RMOL. Ada dua bentuk penghargaan yang bakal diterima Angelina Sondakh kalau saja mau menjadi saksi pelaku yang bekerjasama alias justice collaborator.

Pertama, seperti dijelaskan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, setiap justice collaborator dapat menerima keringanan tuntutan hukuman.

Kedua, akan mendapatkan remisi tambahan yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila nanti perkaranya sudah diputus Pengadilan.

Selain kedua penghargaan itu, Angie juga bakalan menerima imbalan lainnya kalau memang benar-benar mau bekerjasama mengungkap kasus dan pelaku lain dalam kasus suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

"LPSK dapat memberikan perlindungan berupa perlindungan fisik dan psikis, perlindungan hukum, dan penanganan secara khusus," kata Semendawai dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 1/5).

LPSK sendiri siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Sementara KPK menyerahkan kepada Angie apakah dirinya mau menjadi justice collaborator atau tidak. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA