Sandiwara Paripurna Membuat Api Perlawanan Membara Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 01 April 2012, 21:17 WIB
Sandiwara Paripurna Membuat Api Perlawanan Membara Lagi
ilustrasi/ist
RMOL. Dengan tegas, Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak opsi penambahan ayat 6A dalam pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012.

Dimana inti pasal tersebut adalah pemerintah dapat mengurangi subsidi atau menaikkan harga bahan bakar minyak BBM, dengan catatan melihat perkembangan harga minyak di pasar dunia dalam enam bulan. Bila terjadi lonjakan yang melebihi 15 persen dalam kurun waktu 6 bulan, maka pemerintah dapat menaikkan harga BBM.

"Sidang Paripurna kemarin adalah panggung sandiwara. Dan sandiwara ini akan membuat api perlawanan membara lagi. PB PMII tetap menolak, tanpa ada opsi lain," kata Sekjen PB PMII A. Jabidi Ritonga kepada wartawan di Kantor PB PMII Jalan Salemba Tengah 57A, Jakarta Pusat, Minggu (1/4).

Selain itu, Jabidi mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan khususnya polisi terhadap demonstran anti kenaikkan BBM.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan polisi. Kenapa banyak mahasiswa yang tidak ikut melakukan kekerasan, lalu ada yang ditangkap. Dan kami minta khusus kepada Polri mengintruksikan kepada Kapolda, Kapolres dan Kapolsek agas membebaskan teman-teman kami, baik kader PMII ataupun mahasiswa lainnya," paparnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA