Permintaan tersebut disampaikan Koordinator aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Rudi HB Daman, di depan Istana Merdeka, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (Minggu, 1/4).
Daman mengakui bahwa ada larangan menggelar aksi di hari libur. Namun dia terpaksa harus melakukan aksi ini sebab pemerintah masih memiliki kewenangan untuk menaikan harga BBM bila dalam jangka waktu enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen.
"Kalaupun hari ini gak jadi naik, namun dipastikan BBM akan tetap naik," tegas Daman.
Aksi kali ini, ungkap Daman, bertujuan untuk menolak pasal 7 ayat 6 A dalam UU No 22/2011 tentang APBN 2012. Sebab dengan pasal 7 ayat 6 A ini, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menaikan harga BBM bila dalam enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen
Sementara itu, peserta aksi terdiri dari massa Front Perjuangan Rakyat, Gabungan Serikat Buruh Independen, Serikat Buruh Migrant Indonesia, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, dan Front Mahasiswa Nasional.
[ysa]
BERITA TERKAIT: