Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet M Nazaruddin menegaskan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni tak ada kaitan dengan perusahaan Permai Group. Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu mengungkapkan, istrinya sudah tak aktif lagi perusahaan dimana Nazaruddin sebagai komisaris sejak tahun 2006.
"Istri saya tak pernah ada di pengurus PT semenjak 2006," kata
Mendengar penjelaskan Nazaruddin itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, I Kadek Wirayana pun kembali bertanya. "Apakah secara resmi Ibu Neneng menjabat Dirkeu (Direktur Keuangan) di Tower Permai ?" tanya Kadek.
Ditanya seperti itu, Nazar heran dan bertanya balik. "Bapak bilang dia menjabat Dirkeu. Tapi tidak ada di akta. Bapak tolong yang jelas," ketus Nazar.
Jaksa pun akhirnya menutup pertanyaan terkait jabatan istrinya di Permai Group tersebut dan melanjutkan pertanyaan lain. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: