Kasus kekerasan di Mesuji dan Bima, misalnya, hanya merupakan puncak gunung es dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap warga negara. Negara yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi centeng pengusaha yang menghilangkan nyawa warga atas nama penegakkan hukum.
Sebagaimana disebutkan dalam Refleksi Akhir Tahun 2011 Urban Poor Consortium (UPR) kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 31/12), faktor pemicu dari kasus-kasus tersebut adalah konflik perebutan lahan yang dilakukan pengusaha terhadap lahan milik warga. Padahal bagi rakyat, lahan bukan saja menjadi tempat tinggal tetapi juga sumber kehidupan. Lahan merupakan bagian dari budaya dan masa depan rakyat.
Sayang, bagi pengusaha dan penguasa, lahan hanya sebagai angka-angka yang bisa
dikomersilkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. karena itu terjadi tabrakan kepentingan yang berakhir dengan kekerasan. Dalam situasi ini, negara justru menjadi centeng pengusaha dan melindungi kepentingan pemilik modal.
Selain di terjadi di daerah, kekerasan negara terhadap rakyat miskin yang dipicu oleh konflik tanah juga sering terjadi di kota. Ruang kota sudah dikapling oleh pemilik modal yang dibeking oleh penguasa. Rakyat miskin pun semakin terpinggir ke kampung kampung kumuh. Bahkan mereka kemudian dianggap illegal di negaranya sendiri.
[ysa]
BERITA TERKAIT: