NAZARUDDINGATE

Hotman Paris Hutapea Akan Laporkan Majelis Hakim Tipikor ke KY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Desember 2011, 11:46 WIB
Hotman Paris Hutapea Akan Laporkan Majelis Hakim Tipikor ke KY
hotman paris/ist
RMOL. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dinilai tidak profesional dalam menjalankan amanahnya untuk memeriksa dan mengadili perkara Nazaruddin.

Atas ketidakprofesionalannya itu, Nazaruddin bersama tim kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

"Pengadilan ini sudah tidak fair. Kami akan membuat surat ke Komisi Yudisial dan minta majelis ini diganti," kata salah seorang penasihat hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Jakarta (Rabu, 14/12).

Dalam persidangan, kata Hotman, hakim nampak terlihat sangat tidak faham akan materi persidangan.

"Begitu dia ingin menyampaikan langsung diintervensi hakim sebelahnya," sambungnya.

"KY juga harus pantau tiap kali persidangan ini digelar," timpal Elsya Syarief, penasehat hukum Nazar lainnya [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA