"Syukur
alhamdulillah kalau itu dilakukan," kata Alfian Bonjol kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 24/8).
Ditegaskan Alfian, permintaan agar dipindahkan dari Mako Brimob yang disampaikan kliennya bukanlah karena ingin diistimewakan. Apalagi untuk bisa kembali melarikan diri. Tetapi lebih untuk pertimbangan untuk menciptakan kenyamanan bagi Nazaruddin. Nazaruddin tidak mengalami tekanan dan tidak dikorbankan sendirian.
"Kita tidak ingin diistimewakan kok. Kita hanya ingin ada kenyamanan saja. Buktinya kita tidak mengajukan penahanan rumah atau kota. Permintaan ini tidak mengada-ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menyampaikan tengah mendalami kemungkinan Nazaruddin dipindahkan dari Mako Brimob. KPK, katanya, tengah menghitung untung rugi kalau dia dipindahkan. Misalnya, apakah benar Nazaruddin tidak akan bungkam lagi setelah dipindahkan. Lalu apakah Nazaruddin tidak akan kembali melarikan diri. Garansi dari Nazaruddin terhadap hal itulah yang tengah ditunggu KPK.
[dem]
BERITA TERKAIT: