Surat SBY Tidak Merubah Sikap Bungkam Nazaruddin!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Agustus 2011, 19:33 WIB
Surat SBY Tidak Merubah Sikap Bungkam Nazaruddin<i>!</i>
dea/ist
RMOL. Pengacara M Nazaruddin, Dea Tungga Esti memastikan bungkam atau tidak bungkam kliennya tidak terkait dengan surat balasan dari Presiden SBY. Nazaruddin, kata Dea, tetap konsisten dengan aksi bungkam kalau permintaan untuk dipindahkan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tak juga dilakukan.

"(Bungkam atau tidak) itu bukan infact dari surat itu. Dari awal beliau (Nazaruddin) minta dipindahkan dari Mako Brimob," kata Dea saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Senin, 22/8).

Konsistensi dari keinginan bungkam Nazaruddin, menurut Dea, kembali ditunjukannya saat menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, sore tadi. Kliennya, kata Dea lagi, menyampaikan permintaan agar tak lagi ditahan di Mako Brimob kepada Komite Etik KPK. Alasannya, dirinya mengalami tekanan kalau ditahan di Mako Brimob.

"Beliau (Nazaruddin) meminta komite etik mendorong pemindahannya," imbuh Dea. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA