"(Bungkam atau tidak) itu bukan
infact dari surat itu. Dari awal beliau (Nazaruddin) minta dipindahkan dari Mako Brimob," kata Dea saat diwawancara
TV One, sesaat lalu (Senin, 22/8).
Konsistensi dari keinginan bungkam Nazaruddin, menurut Dea, kembali ditunjukannya saat menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, sore tadi. Kliennya, kata Dea lagi, menyampaikan permintaan agar tak lagi ditahan di Mako Brimob kepada Komite Etik KPK. Alasannya, dirinya mengalami tekanan kalau ditahan di Mako Brimob.
"Beliau (Nazaruddin) meminta komite etik mendorong pemindahannya," imbuh Dea.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: