"Surat menyurat tidak ada hubungannya dengan Demokrat. Bagi Demokrat urusan Nazar sudah urusan KPK. Ini soal hukum. Nazar berlebihan," kata Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat diwawancara
TV One, beberapa waktu lalu (Jumat, 19/8).
Sebelumnya, saat di tempat pelarian, M Nazaruddin menuding koleganya di Demokrat, Ibas Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir ikut menikmati uang dari proyek pembangunan wisma atlet Sea Games Jakabaring, Palembang. Tak hanya itu, dia menyebut Anas Urbaningrum sebagai dalang di balik suap pembangunan wisma atlet.
Sekarang kata Hinca, Nazar harus menyerahkan dan membuktikan segala tuduhan yang pernah disampaikannya ke penegak hukum.
Publik pun, kata Hinca, sudah seharusnya mempercayakan setiap proses hukum terhadap Nazar kepada KPK.
"Kita awasi bersama-sama," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: