"Mungkin hari Rabu (3/8), saksi-saksi itu akan dimintai keterangan, diperiksa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (1/8).
Namun Anton menolak membeberkan siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi itu.
"Itu belum ada namanya," kilahnya.
Anton juga menolak menjelaskan media-media mana saja termasuk handpone yang digunakan penyidik sebagai bukti dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seperti dilaporkan Anas.
"Itu juga belum kami sampaikan, tunggu saja hari Rabu. Orangnya siapa-siapa ditunggu saja," ucapnya.
Penyidik, sebut Anton, sudah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini baik itu masalah download website yang sudah disebarkan kemana-mana.
"Dan beberapa hp (handphone) yang digunakan. Kemudian yang dimuat media-media. Itu semua akan dijadikan barang bukti," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: