Aung San Suu Kyi Tak Melarikan Diri, Sri Mulyani Mencari Selamat di Luar Negeri

Oleh Muchlis Hasyim

Senin, 18 Juli 2011, 21:49 WIB
Aung San Suu Kyi Tak Melarikan Diri, Sri Mulyani Mencari Selamat di Luar Negeri
sri mulyani/ist
Kecil Besar

SALAH satu hal yang disampaikan Sri Mulyani Indrawati dalam wawancara dengan televisi Bloomberg baru-baru ini adalah mengenai kelompok kepentingan yang berusaha mempengaruhi kebijakan nasional dengan, misalnya, membentuk partai politik.

Pernyataan mantan Menteri Keuangan RI yang kini bekerja sebagai salah seorang Managing Director Bank Dunia itu tidak disampaikan di sebuah medan hampa politik. Justru sebaliknya. Dan, bukan hanya disampaikan di medan politik, pernyataan itu sendiri pun bermakna politik yang disampaikan persis di saat pembicaraan mengenai kepemimpinan nasional pasca 2014 menjadi menu sehari-hari kita.

Penulis yakin, Sri Mulyani menyadari bahwa itulah aturan main dalam praktik demokrasi. Kelompok kepentingan berusaha sebisa mungkin mempengaruhi kebijakan nasional. Di dalam sistem demokrasi hal itu ditempatkan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Ada kelompok kepentingan yang memilih untuk berada di luar parlemen dan menjadi kelompok penekan. Ini dikenal dengan non-electoral involvement. Ada kelompok kepentingan yang memilih untuk mengorganisir diri menjadi partai politik, mengikuti pemilihan umum, dan mendudukkan wakil-wakil pemilih partai itu (konstituen) di lembaga perwakilan. Ini disebut sebagai electoral involvement.

Dalam kadar tertentu, kedua jenis kelompok kepentingan ini, yang di luar maupun di dalam parlemen, menjalin hubungan untuk mensinergikan kepentingan mereka. Selain itu, bila cukup kuat, partai politik, baik secara sendiri-sendiri maupun dengan berkoalisi dapat mengajukan orang terbaik yang mereka sepakati sebagai calon presiden.

Merujuk pada penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa apa yang disampaikan Sri Mulyani sebagai kelompok kepentingan yang berusaha mempengaruhi kebijakan nasional adalah hal yang biasa-biasa saja. Sudah lumrah.

Politik selamanya akan merupakan permainan dan pertarungan berbagai kepentingan. Dalam sistem otoritarian, pertarungan tidak terjadi secara fair. Kelompok penguasa dengan segala cara menekan kepentingan-kepentingan lain. Atau, di dalam sistem primitif ini hanya ada satu kepentingan yang memiliki hak hidup, yakni kepentingan kelompok penguasa.

Sementara dalam sistem demokrasi, seperti yang kita anut dan percaya, semua jenis kepentingan memiliki hak untuk hidup. Dan karena rakyat menjadi hakim di atas segalanya, maka hanya kepentingan rakyatlah yang akan menang dan menjadi dasar dari semua kebijakan nasional. Bukankah ini yang disebut dengan fox populi, fox Dei, atau suara rakyat mencerminkan suara Tuhan?

Singkatnya, pertarungan politik selalu melibatkan kepentingan. Persoalannya, kepentingan siapa? Kepentingan rakyatkah, atau pihak lain di luar rakyat? Atau kepentingan asing?

Bila memang itu merupakan hal yang biasa-biasa aja, pertanyaan penting berikutnya adalah, mengapa pula pernyataan itu disisipkan Sri Mulyani dalam wawancara berdurasi 27 menit tersebut? Apa maksud yang tersimpan di hati Sri Mulyani dan para pendukungnya? Apa yang diharapkan Sri Mulyani? Kalau pernyataan itu adalah bola panas, mengapa bola panas itu dilemparkan Sri Mulyani dari luar negeri?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini layak diajukan karena pernyataan tersebut itu rasa-rasanya lebih bermakna derogatif dan memojokkan. Seakan Sri Mulyani mempersoalkan tradisi yang sudah sangat biasa dalam praktik demokrasi. Seakan Sri Mulyani memiliki persoalan dengan demokrasi.

Bila merujuk pada beberapa kejadian sebelum ini, tidak terlalu sulit untuk menemukan benang merah antara pernyataan Sri Mulyani di televisi Bloomberg itu dengan pernyataan sejenis yang pernah disampaikan Sri Mulyani di New York Times di bulan Desember 2009, di saat itu publik dengan tekun mengikuti perdebatan mengenai penting-atau-tidak DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut skandal bailout Bank Century.

Ketika itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansus yang akan dibentuk itu adalah buah tangan kubu Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang tidak senang dengan upaya Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan mengusut pajak perusahaan Bakrie.

Pernyataan Sri Mulyani di bulan Desember 2009 itu mengagetkan dan membuat konstelasi politik menjelang pembentukan pansus sedikit banyak berubah. Mantan Gubernur BI Boediono, figur lain yang patut diduga memiliki peranan penting di balik kasus itu untuk sementara dapat menarik nafas lega karena “serangan” beruntun yang dialamatkan kepada dirinya sebelum itu bergeser ke target baru yang lebih seksi, Sri Mulyani.

Pernyataan Sri Mulyani di bulan Desember 2009 itu disayangkan banyak pihak karena telah memberikan kesan yang keliru mengenai maksud dan tujuan dari pembentukan pansus Centurygate. Terlihat jelas betapa Sri Mulyani sengaja melokalisir persoalan, dari persoalan kebijakan menjadi persoalan antara dirinya dengan Golkar dan/atau Ical.

Setelah pernyataan di bulan Desember 2009 itu, kelompok-kelompok yang hingga kini percaya bahwa Sri Mulyani adalah figur yang paling patut dipercaya memulai kampanye mereka yang menempatkan Sri Mulyani sebagai pihak yang dizalimi pansus Centurygate.

Gelombang dukungan untuk Sri Mulyani pun datang bertubi. Sama bertubinya dengan gelombang hujatan dari kalangan yang percaya bahwa Sri Mulyani memiliki peranan penting di balik kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu.

Pada akhirnya kita sama-sama menyaksikan bagaimana rapat paripurna DPR yang berjalan alot akhirnya memutuskan bahwa kebijakan pengucuran danatalangan untuk Bank Century baik yang dilakukan Bank Indonesia lewat mekanisme Fasilitas Pinjaman Jangan Pendek (FPJP) maupun yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lewat skema pembiayaan yang ditangani Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) salah dan melanggar berbagai peraturan hukum dan perundangan.

Dapat kita simpulkan, pernyataan Sri Mulyani yang disampaikan lewat media massa asing di bulan Desember 2009 itu tidak elok karena terlihat sebagai upaya menyudutkan DPR. Untunglah, upaya tidak elok Sri Mulyani itu dapat dipatahkan.

Satu setengah tahun kemudian, di bulan Juli 2011, Sri Mulyani kembali menyampaikan pernyataan tidak elok, lagi-lagi di media massa asing.

Pernyataan Sri Mulyani di televisi Bloomberg itu memberikan kesan tidak hanya kepada dunia internasional (wawancara di New York Times dan televisi Bloomberg disampaikan dalam bahasa Inggris), juga kepada publik di tanah air, bahwa partai politik di Indonesia kerap bertindak kotor, tidak hanya korup. Dengan demikian kebijakan nasional yang dihasilkan parlemen maupun pemerintah pun kotor karena “terkontaminasi” oleh kepentingan partai politik.

Tetapi di sisi lain, pernyataan Sri Mulyani itu mengkonfirmasi tanda-tanda yang terlihat belakangan ini mengenai manuver yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk merontokkan wibawa partai politik. Manuver itu didisain dengan rapi dan terukur, serta menggunakan berbagai channel yang mungkin. Manuver ini bukan sekadar upaya menghancurkan legitimasi partai politik, melainkan bertujuan untuk mendorong Sri Mulyani ke kursi kepemimpinan nasional.

Ketika pertama kali membaca pernyataan itu, penulis menggeleng-gelengkan kepala, menyadari betapa lucu pernyataan itu meluncur dari mulut seorang profesional kelas dunia yang pernah bekerja untuk pemerintah Indonesia (dan tentu saja mendapat gaji dari pajak yang dibayar rakyat).

Juga lucu karena pernyataan itu seakan hendak menegasi kenyataan (dan kesepakatan) bahwa partai politik adalah elemen penting dalam demokrasi.

Bukankah partai politik didirikan untuk mempengaruhi kebijakan nasional? Bukankah itulah sebabnya mereka ikut pemilihan umum?

Selain mencoba untuk mengaburkan kejernihan pandangan publik terhadap partai politik Indonesia, patut diduga Sri Mulyani dan para pendukungnya, di dalam maupun di luar negeri, juga sedang berupaya menutupi berbagai kasus yang sebetulnya harus dipertanggungjawabkan Sri Mulyani.

Kasus paling akhir adalah yang disampaikan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) baru-baru ini tentang 14 perusahaan migas asing yang mengemplang pajak. Disebutkan bahwa pajak yang dikemplang senilai Rp 1,6 triliun. Sementara sejumlah pengamat dan ekonom mengantongi data lain yang menyebutkan bahwa nilai pajak yang dikemplang jauh lebih besar dari itu.

Mengapa Sri Mulyani diam saja terhadap kasus ini? Mengapa Sri Mulyani selalu mempersoalkan pengusaha-pengusaha pribumi? Sementara di sisi lain menutup mata terhadap kasus-kasus pajak yang dilakukan perusahaan asing itu? Apakah karena Sri Mulyani pernah bekerja di International Monetary Fund (IMF) sebelum jadi Menteri Keuangan, dan kini bekerja di Bank Dunia? Apakah karena ia mewakili kepentingan pihak asing?

Yang jelas, keputusan Sri Mulyani untuk tutup mulut dalam kasus pajak 14 perusahaan asing itu sama dengan keputusannya mengucurkan bantuan untuk Bank Century yang menguntungkan sekelompok orang dengan menggunakan uang rakyat.

Bisa jadi, reaksi publik terhadap pernyataan Sri Mulyani itu merupakan letupan dari gumpalan kekesalan publik terhadap kaum neoliberal, neokolonial dan neoimperial yang selama ini dekat dengan Sri Mulyani dan para pendukungnya.

Sri Mulyani harus diingatkan bahwa untuk urusan Indonesia Raya kita harus hitam putih: berpihak pada kepentingan rakyat-nasional atau kepentingan asing.

Di sisi lain, kita juga perlu memberikan jalan keluar bagi Sri Mulyani. Tirulah para pahlawan yang telah mendahului kita, yang memilih mengorbankan harta dan nyawa untuk bangsa Indonesia Raya. Atau, Sri Mulyani juga bisa meniru pejuang wanita dari Myanmar, Aung San Suu Kyi yang rela menjalani hari-hari dalam tahanan rumah selama 15 tahun karena keyakinannya pada prinsip. Ketika dihadapkan pada persoalan Aung San Suu Kyi tidak melarikan diri. Sementara Sri Mulyani mencari selamat di luar negeri. [***]

Penulis adalah pengamat media, jurnalis senior dan pendiri Inilah.Com. 

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA