JPU: Kemungkinan Besar Bupati Torey Dikirim ke Panti Rehabilitasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 24 Juni 2011, 20:59 WIB
RMOL. Albert Hanoch Torey, Bupati Teluk Wondama yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dapat bernafas sedikit lega.

Dalam persidangan 15 Juni lalu, Majelis Hakim PN Manokwari yang dipimpin Cita Savitri mengalihkan penahanan Torey dari rumah tahanan menjadi tahanan kota. Selain status baru itu, Jaksa Penuntut Umum pun terlihat kesulitan membuktikan Sang Bupati adalah pemilik shabu yang ditemukan di kediamaannya di Perumahan Pemda, di Inggamui, Manokwari, ketika digerebek polisi.

Rumah Albert Torey digerebek polisi pada tengah malam 1 April lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 0,89 gram di bawah kasur. Selain Albert Torey, polisi juga menahan istri kedua Torey, Vivian Adriani Susilawati.

Albert Torey didakwa melanggar pasal 112 dan 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. Di dalam pasal 112 disebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pemilik narkotika adalah lima tahun penjara, sementara pada pasal 127 disebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi penyalahgunaan narkotika adalah empata tahun penjara.

“Kelihatannya Pak Torey akan kena pasal 127, penyalahgunaan narkotika,” ujar JPU Erwin Saragih ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, Jumat petang (24/6).

Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung 4/2010 mengenai hukuman bagi penyalahgunaan narkotika, sambung Erwin, kemungkinan hukuman yang dijatuhkan untuk Torey bukanlah penjara, melainkan dikirim ke panti rehabilitasi. Ini karena barang bukti yang ditemukan di kediaman Torey tidak mencapai satu gram.

Namun demikian, pihak keluarga Torey tetap membantah bahwa shabu yang ditemukan di kediaman Torey itu adalah milik Torey.

“Saat penggerebekan Pak Torey sedang di kamar mandi. Begitu masuk rumah, polisi mematikan lampu. Setelah lampu dihidupkan, ditemukanlah shabu di bawah ranjang. Tidak ada yang tahu itu punya siapa,” ujar Kris Torinus Torey kepada Rakyat Merdeka Online.

Pihak keluarga curiga ada motif politik di balik kasus ini.

“Pak Torey adalah bupati yang berhasil dan berprestasi. Teluk Wondama terpilih sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terbaik pada 2008-2009. Dia juga mendapatkan bintang Karya Satya Lencana Pembangunan tahun 2009,” ujar Kris lagi.

Bahkan, ketika Wasior dilanda banjir bandang tahun lalu, pemerintah Kabupaten Wondama bekerja efektif menyalamatkan korban dan meminimalisir kerusakan.

Walau curiga pada motif politik di balik kasus ini, tapi Kris tak dapat mengatakan pihak mana yang tak senang pada Torey. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA