AHMADIYAH

PBB Telah Beri Catatan Buruk untuk Kebebasan Beragama di Indonesia Buruk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 08 Februari 2011, 10:08 WIB
PBB Telah Beri Catatan Buruk untuk Kebebasan Beragama di Indonesia Buruk
Rafendi Djamin/ist
RMOL. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarhan 7 Januari lalu, Komisaris Tinggi HAM PBB, Navy Pillay, telah memberikan catatan buruk untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Penyerangan kelompok masyarakat terhadap rumah anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, hari Minggu lalu (6/2) bisa membuat catatan itu semakin buruk. Inilah yang antara lain dikhawatirkan Wakil Republik Indonesia untuk Komisi HAM antar-pemerintah ASEAN (AICHR) yang juga menjabat sebagai Ketua AICHR, Rafendi Djamin.

“Saya berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memastikan proses hukum berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip keadilan dan pemulihan korban. Dan berharap dapat merespon tuntutan masyarakt sipil dengan segera,” tulisnya dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa pagi (8/2).

Katanya lagi, kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan moral yang selama ini dianut oleh bangsa Indonesia dan menciderai citra Indonesia di mata internasional. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA