Ketua Bidang Humas FSP BUMN Tri Sasono, dalam pernyataannya kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 29/1), juga mendesak pencopotan Kapolda Kalimantan Barat karena tidak becus untuk memberantas para penyelundup gula.
Dalam beberapa hari ini puluhan ribu ton gula dari Thailand diselundupkan ke Indonesia melalui pintu resmi perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat. Penyelundupan diduga mulai marak sejak enam bulan lalu. Kerugian negara akibat praktik ilegal itu diperkirakan Rp 180 miliar.
"Tidak tertutup kemungkinan terjadi pembiaran oleh jajaran Polri Kalimantan Barat dan diduga keras penyeludupan ini juga dibekingi oleh oknum Polri dan bea cukai," tegasnya.
"Kapolri harus segera melakukan investigasi dan melakukan pengantian pimpinan Polri di Kalimantan Barat yang telah gagal melakukan pencegahan terhadap penyeludupan gula besar-besaran," tegasnya.
Tidak hanya kerugian negara, dampak dari penyelundupan gula juga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi gula selundupan yang mutunya tidak terjamin.
Jika dalam waktu 7x24 jam Kapolri tidak melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku penyelundup gula, Serikat Pekerja BUMN yang ada di sektor perkebunan bersama petani mengancam melakukan pengepungan Mabes Polri untuk menuntut Kapolda Kalimantan Barat dicopot.
BERITA TERKAIT: