"Saya mohon maaf harus katakan lagi, bahwa apa yang Bapak lakukan dan laporkan hari ini sama sekali yang kami sangka sebelumnya dan itu beberapa bulan lalu," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal, di dalam rapat Timwas dengan dua institusi itu di Gedung DPR, Rabu (26/1).
Akbar juga mengingatkan, Kepolisian beserta Kejaksaan dan KPK seharusnya sudah melakukan pemeriksaan atas pihak-pihak terduga bersalah dalam
bailout kontroversial Bank Century, dilakukan jauh sebelum Centurygate meledak di DPR, dan itu dimulai dari
merger Bank Mutiara dan Bank CIC. Bank Indonesia, menurutnya, adalah terduga utama.
"Saya bertanya sekarang, apakah cara berpikir bapak sudah sesuai tata cara berpikirnya Pansus. Satu contoh, apakah sudah memeriksa Sri Mulyani dan Boediono?" tanya Akbar pada Timur Pradopo dan Darmono.
"Kalau tidak mau periksa Sri Mulyani, periksa dulu mantan Gubernur BI-lah (Boediono)," imbuhnya.
Akbar sampai memohon, Kapolri dan Jaksa Agung memberikan kemajuan pesat dalam pengusutan kasus Bank Century.
[ald]