Ketua Umum Pengurus Nasional Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Fadhly, menyayangkan bila demontrasi ditindak dengan cara yang tidak tepat, apalagi jika tidak sesuai Protap kepolisian. Apalagi sampai membuat para demonstran terluka dan terintimidasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikatakan Fadhly merespons aksi represif aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat terhadap kelompok mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara kemarin, dan menyebabkan beberapa mahasiswa terluka dan ditangkap. Salah seorang yang mengalami cidera adalah Ketua Umum PB HMI, Nur Fajriansyah, karena diinjak-injak polisi.
"Pelanggaran prosedural yang dilakukan pihak kepolisian bisa masuk dalam kategori pelanggaran HAM dan pelanggaran Undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat oleh pihak Kepolisian sendiri," tukasnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (25/1).
Untuk itu, PN GMII menuntut Kapolri segera memohon maaf atas kejadian kekerasan fisik yang menimpa Nur Fajriansyah, Ahmad Latupono aktivis HMI MPO, Ogi aktivis Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, dan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
[ald]
BERITA TERKAIT: