Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online, pagi ini (Sabtu, 8/1).
"Dirjen Imigrasi harus bertanggungjawab dan Menteri Patrialis tidak bisa lepas tangan," tegasnya.
Bahkan, Presiden tidak boleh diam saja. Menurut Bambang, Presiden Yudhoyono harus mengevaluasi kembali kinerja Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.
"Dia dianggap tidak mampu melakukan pembenahan ke dalam memperbaiki tabiat korup bawahannya," imbuh Bambang.
Namun, pendapat berbeda dilontarkan politisi PPP di Komisi III, Ahmad Yani. Menurutnya, melenggangnya Gayus Tambunan ke Singapura, Malaysia, Makau, belum tentu menggunakan paspor palsu. Karena, sesuai syarat pembuatan paspor dan itu berlaku bagi semua negara, foto dalam paspor tidak boleh memakai kacamata, seperti paspor palsu Gayus yang diumbar ke publik oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
[ald]