NAMA ICAL DICEMARKAN?

GIB Menyesalkan Orang Golkar Adukan Yudi Latif Ke Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 14 Desember 2010, 12:46 WIB
GIB Menyesalkan Orang Golkar Adukan Yudi Latif Ke Mabes Polri
Adhie Massardi/ist
RMOL. Gerakan Indonesia Bersih menyesalkan langkah orang Golkar Lampung, Alzier Tabarani yang mengadukan analis politik Yudi Latif ke Bareskrim Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik Aburizal Bakrie sebagai Ketum Golkar.

Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (14/12) di Jakarta.

“Langkah Alzier ini akan menjadi blunder politik bagi Golkar sebagai partai, karena akan berhadapan dengan kekuatan civil society yang sekarang sedang melakukan konsolidasi untuk membawa perubahan di negeri ini,” ungkap Adhie.

Menjadi langkah yang salah karena apa yang disampaikan Yudi Latif, yang juga salah satu deklarator GIB, adalah hal yang sudah menjadi opini publik karena pernah disampaikan Gayus di pengadilan terbuka.

Oleh sebab itu, agar masalah (Ical dan Gayus) ini tidak memecah perhatian kalangan civil society yang melancarkan gerakan perubahan di negeri ini, juru bicara Presiden RI ke-4 (Gus Dur) ini akan meminta DPP Golkar menegur kadernya.

“Saya juga akan minta Kabareskrim Mabes Polri untuk tetap fokus menangani masalah hukum yang menjadi sorotan publik, seperti membongkar jaringan Gayus sampai menemukan pusat syaraf mafia pajak dan juga skandal rekayasa bailout Bank Century, yang 70 persennya memang skandal perbankan yang merupakan otoritas Polri,” tambahnya.

GIB sendiri, menurut Adhie, mulai Januari tahun depan akan kembali mendorong penuntasan penanganan kasus hukum kasus-kasus korupsi, khususnya yang merupakan kejahatan “kerah putih” yang modus operandinya melalui penerbitan criminal policy (kebijakan kriminal) oleh penguasa untuk merampok uang negara. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA