Suara Islam mengaku telah menjalani kode etik jurnalistik saat menurunkan berita soal Buya Syafii diduga menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"
No comment, kami tidak mau memperpanjang opini ini di media. Buya juga tidak mau banyak komentar lagi," ujar Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rija Ul Haq kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 12/12).
Selanjutnya, ungkap Fajar, Buya Syafii akan menempuh hal yang telah diagendakan sebelumnya. Yaitu, akan mengadukan
Suara Islam ke Dewan Pers. "Kita semua serahkan ke Bang Todung (kuasa hukum Syafii Maarif). Kemungkinan Senin akan diadukan ke Dewan Pers," jelasnya.
Saat ditanya bagaimana bila
Suara Islam juga tidak mengindahkan Dewan Pers, apakah Buya akan menempuh jalur hukum ke Kepolisian, Fajar belum bisa memastikan. "Itu nanti akan dibicarakan. Soal proses hukum kami serahkan ke kuasa hukum," jawab dia.
[zul]