Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (FPPP) Ahmad Yani menilai Suparman Marzuki adalah figur muda yang punya integritas tinggi selama berkiprah di dunia hukum. Karena itu, jika nanti internal KY menghendaki ketuanya bukan dari figur yang berlatar belakang hakim, maka Suparman adalah figur tepat.
"Beliau sudah berpengalaman di internal KY sehingga layak menjadi ketua," kata Ahmad Yani di Jakarta hari ini (Jumat, 10/12).
Yani memaparkan, Suparman memiliki pengalaman tiga tahun menjadi advisor KY. Selain itu, Suparman juga salah satu tim penyusun
blue print KY. Karena kemampuan dan argumentasi saat
fit and proper test banyak anggota Komisi III DPR yang mengapresiasinya. "Dari apa yang dipaparkan, dia juga memiliki
leadership," ungkapnya.
Namun demikian, Yani menyerahkan sepenuhnya ke internal KY untuk memilih siapa yang paling layak. Yang jelas, kata dia, siapapun yang menjadi Ketua KY nanti lembaga tersebut harus diberikan kewenangan agar tidak seperti macan ompong.
Saat ini, dua nama kuat yang bakal menjadi Ketua KY adalah Abas Said, dari unsur Hakim dan Pakar Hukum UII dan Suparman Marzuki, mantan staf ahli KY.
Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim menilai siapa yang bakal menjadi Ketua KY akan mempengaruhi bagaimana lembaga tersebut ke depan. Jika ketua terpilih tidak tepat, maka semangat untuk menguatkan KY sebagai lembaga yang menjaga wibawa peradilan akan mengecewakan.
Untuk itu, dia menyarankan kepada tujuh komisioner KY untuk benar-benar tepat dalam menentukan siapa yang pas untuk menduduki kursi pimpinan. "Kalau ketuanya adalah orang yang pernah digosipkan terima suap, juga pernah ikut berperan menggebiri kewenangan KY, maka upaya untuk menguatkan KY tidak akan berhasil," kata Hifdzil kemarin.
Dia mengungkapkan, setidaknya untuk menjadi ketua harus memenuhi unsur integritas, berani, dan kebal intervensi politik dan lembaga hukum lainnya. "Kalau dari unsur hakim, saya kira tidak akan kebal ketika ada intervensi dari Mahkamah Agung (MA) ketika menangani pengaduan," jelasnya.
Hifdzil memberikan preferensi bahwa satu di antara tujuh yang terpilih sudah memiliki pengalaman membantu KY sebagai staf ahli dan juga secara akademis punya kemampuan yang memadai.
"Jadi tanpa harus menyebut nama, saya pikir siapa figur yang tepat sudah terbaca publik jika memang semangatnya adalah mengembalikan wibawa KY," jelasnya.
Diketahui, komisi III DPR telah memilih 7 anggota KY periode 2010-2015. Mereka adalah Eman Suparman yang merupakan pengajar di Universitas Padjajaran Bandung, dari kalangan hakim agung Abbas Said, mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa Imam Anshari Saleh, mantan staf ahli MK Taufiqurrahman Syahuti, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Dosen Universitas Muslim Indonesia Ibrahim.
[zul]
BERITA TERKAIT: