Usut Semua Orang-orang Yang Disebut Gayus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Desember 2010, 15:23 WIB
Usut Semua Orang-orang Yang Disebut Gayus!
gayus tambunan/ist
RMOL. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan terus menyebut pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus yang saat ini melilitnya.

Yang terbaru, kemarin di Pengadilan, Gayus mengaku menyuap mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan.

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menegaskan, semua orang yang disebut oleh Gayus Tambunan di persidangan harus diproses secara hukum.

Karena pernyataan di persidangan, jelas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 10/12), merupakan bukti sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.  

"Saya pikir semua pihak-pihak yang sudah disebutkan Gayus itu harus diproses secara adil di depan hukum. Jadi jangan hanya pejabat di bagian hilir saja, tapi bagian hulunya sama sekali tidak tersentuh. Semua pejabat tinggi apakah termasuk itu perwira tinggi yang berada di Mabes Polri sampai saat ini belum tersentuh," tegas Sudding.

Menurut Sudding, kasus Gayus ini mestinya dijadikan oleh penegak hukum sebagai entry point untuk memberantas mafia hukum.

"Ketika memang institusi penegak hukum saat ini dan Presiden SBY ingin melakukan satu pemberatasan mafia hukum, tidak hanya sebatas retorika dan lips service saja, tapi mendorong penegakan hukum kepada orang-orang yang disebut Gayus," tegasnya lagi.

Namun, dia kecewa. Hal ini terkait dengan pasal gratifikasi yang disangkakan kepada Gayus oleh Kepolisian. Menurutnya, dengan menggunakan pasal itu otomatis perusahaan-perusahaan yang disebut Gayus menyuapnya tidak akan kena lagi.

Sebelumnya, baik Abdul Hakim Ritonga Ritonga dan Kemal Sofyan sama-sama membantah menerima uang dari Gayus Tambunan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA