Tuntutan Kubu RMS Hanya Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 06 Oktober 2010, 09:29 WIB
Tuntutan Kubu RMS Hanya Dua
john wattilete
RMOL. John Wattilete yang mengklaim diri sebagai Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) hanya mengajukan dua tuntutan ke Pengadilan Belanda di Den Haag. Namun tak urung, dua tuntutan itu membuat Presiden SBY menunda kunjungan ke Belanda yang sedianya dilakukan kemarin (Selasa, 5/10).

Pengadilan Belanda dikabarkan akan memutuskan apakah menerima tuntutan yang diajukan RMS itu dalam persidangan yang digelar pukul 09.00 Rabu pagi waktu setempat (6/10) atau Rabu siang waktu Indonesia.

Tuntutan yang diajukan Wattilete adalah, pertama: meminta agar Perdana Menteri Belanda Balkenende meminta Presiden SBY mau melakukan dialog dengan RMS, menghormati HAM. Wattilete juga meminta agar Balkenende menanyakan dimana makam presiden pertama RMS Soumokil yang dieksekusi Suharto pada tahun 1966.

Kedua, RMS meminta pengadilan Den Haag memerintahkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Presiden SBY karena bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku.

Radio Belanda melaporkan, menurut pakar hukum di negeri itu permohonan Wattilete ini sangat sulit sekali dikabulkan karena lebih didasarkan pada motif politik. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA