Hal itu itu disampaikan Ephorus HKBP Dr. Bonar Napitupulu dan Sekretaris Jenderal HKBP Ramlan Hutahaean, MTh, dalam rilis yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Senin (13/9).
Menurut pimpinan HKBP, kesimpulan polisi adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan.
"Pertanyaan kami adalah, mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu, padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku?" ungkap pimpinan HKBP dalam rilis Biro Informasi HKBP, Ebenezer Lumban Gaol, itu.
Dalam pandangan pimpinan gereja di Pearaja, tindakan pelaku penganiayaan adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi, bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya.
HKBP menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. HKBP juga mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam.
Kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, terus meningkat selama delapan bulan terakhir Dari fakta itulah keseriusan polisi untuk melindungi warga negara dipertanyakan.
"Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini," lanjut Ephorus HKBP.
[ald]
BERITA TERKAIT: