Kita sedang menyaksikan bagaimana konflik antarelite dapat berkembang menjadi pertarungan yang melibatkan institusi, narasi publik, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dalam situasi seperti ini, publik tidak cukup hanya disuguhi pertanyaan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita juga perlu bertanya, ke mana arah kebudayaan politik bangsa ini sedang dibawa?
Saya tidak sedang mengatakan bahwa setiap proses hukum terhadap seorang pejabat atau tokoh politik merupakan bentuk kriminalisasi. Setiap dugaan tindak pidana harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Namun, apabila hukum digunakan untuk menyelesaikan perbedaan arah politik, atau menjadi instrumen untuk menyingkirkan lawan kekuasaan, maka kita sedang menghadapi persoalan serius dalam kehidupan demokrasi.
Hukum seharusnya menjadi batas bagi kekuasaan, bukan senjata bagi mereka yang sedang berkuasa.
Belajar dari Karbala: Ketika Konflik Kekuasaan Menjadi Luka SejarahDalam sejarah Islam, tragedi Karbala merupakan salah satu peristiwa yang memberikan pelajaran mendalam tentang hubungan antara kekuasaan, legitimasi, dan moralitas politik.
Pada 10 Muharram 61 Hijriah atau 680 Masehi, Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, terbunuh bersama sejumlah anggota keluarga dan pengikutnya di Karbala.
Peristiwa tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan bagian dari rangkaian konflik politik yang panjang sejak pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan, pertentangan pada masa Ali bin Abi Thalib, persoalan suksesi setelah Muawiyah, hingga penolakan Husain terhadap kepemimpinan Yazid.
Karbala tidak tepat dipahami semata-mata sebagai pembalasan dendam atas satu peristiwa pembunuhan politik. Ia merupakan akumulasi persoalan legitimasi, persaingan kekuasaan, ketegangan sosial, dan tindakan represif yang akhirnya berujung pada tragedi kemanusiaan.
Di sinilah relevansi sejarah tersebut bagi kehidupan politik kontemporer.
Sejarah mengajarkan bahwa konflik kekuasaan yang tidak diselesaikan melalui mekanisme yang adil dapat meninggalkan luka yang jauh melampaui masa pemerintahan para pelakunya. Pertentangan yang semula berada di antara elite dapat berubah menjadi ingatan kolektif, identitas kelompok, bahkan permusuhan yang diwariskan lintas generasi.
Karbala mengingatkan kita bahwa kemenangan politik dan kekuatan militer tidak selalu menghasilkan legitimasi moral. Seseorang mungkin dapat memenangkan pertarungan kekuasaan, tetapi tidak otomatis memenangkan kepercayaan sejarah.
Dendam Politik dan Siklus KekuasaanPersoalan mendasar dalam politik adalah kecenderungan sebagian elite untuk memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan segala cara.
Ketika kekuasaan dipahami sebagai tujuan, lawan politik tidak lagi dipandang sebagai sesama warga negara yang memiliki hak konstitusional. Mereka mulai diperlakukan sebagai ancaman yang harus dilemahkan, disingkirkan, atau bahkan dihancurkan.
Dalam perspektif Ibn Khaldun melalui Muqaddimah, solidaritas kelompok atau ashabiyah memiliki peranan penting dalam pembentukan dan keberlangsungan kekuasaan. Namun, ketika solidaritas tersebut berubah menjadi fanatisme yang mengutamakan dominasi kelompok, kepentingan umum dapat dikalahkan oleh kepentingan mempertahankan kekuasaan.
Kita perlu mewaspadai kemungkinan terbentuknya siklus politik semacam ini.
Kelompok yang hari ini berkuasa memiliki kesempatan menggunakan instrumen negara. Kelompok yang hari ini tersingkir menyimpan kekecewaan dan ketidakpercayaan. Ketika konfigurasi kekuasaan berubah, pihak yang sebelumnya menjadi korban berpotensi menggunakan instrumen yang sama untuk membalas pihak sebelumnya.
Akhirnya, setiap pergantian kekuasaan hanya menghasilkan pergantian pelaku dalam permainan yang sama.
Hari ini siapa yang diperiksa, besok siapa yang disingkirkan. Hari ini siapa yang kehilangan pengaruh, besok siapa yang kehilangan perlindungan politik. Sementara itu, institusi negara terus dipaksa berada di tengah pertarungan kepentingan.
Inilah lingkaran dendam politik yang tidak memiliki garis akhir apabila tidak ada keberanian untuk mengubah tradisinya. Negara tidak boleh terus-menerus menjadi tempat pergantian kelompok yang saling mewariskan kebencian.
Demokrasi Bukan Arena Menghabisi LawanJurgen Habermas, melalui pemikirannya mengenai ruang publik dan tindakan komunikatif, memberikan landasan penting bahwa demokrasi membutuhkan ruang dialog yang memungkinkan perbedaan diselesaikan melalui argumentasi rasional.
Demokrasi bukan sekadar mekanisme untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia juga merupakan kesediaan untuk mengakui keberadaan pihak yang berbeda, bahkan ketika perbedaan tersebut menyangkut kepentingan politik yang mendasar.
Karena itu, kita perlu mengembalikan dialog sebagai bagian penting dari penyelesaian konflik elite.
Mengapa setiap perbedaan kepentingan harus selalu berakhir dalam pertarungan terbuka? Mengapa ruang komunikasi politik justru semakin menyempit ketika ketegangan meningkat? Mengapa kompromi kerap dipandang sebagai kelemahan, sementara upaya menyingkirkan lawan dianggap sebagai keberhasilan?
Tentu, dialog tidak boleh menjadi tempat untuk menghapus pertanggungjawaban hukum. Pelanggaran tetap harus diperiksa. Penyalahgunaan kewenangan tetap harus diusut. Namun, proses hukum harus berdiri di atas independensi, bukti, dan asas praduga tak bersalah, bukan kepentingan kelompok.
Kita harus membedakan secara tegas antara penegakan hukum dan penggunaan hukum sebagai alat pertarungan politik.
Sebab, ketika hukum kehilangan independensinya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap keadilan. Dan ketika kepercayaan terhadap keadilan runtuh, konflik politik akan semakin sulit diselesaikan secara damai.
Keindonesiaan yang sedang Kita PertaruhkanAda ironi besar apabila bangsa yang lahir dari semangat persatuan justru membangun tradisi politik yang mengutamakan permusuhan.
Indonesia bukan dibangun melalui keseragaman pandangan. Bangsa ini lahir dari kemampuan para pendiri negara mempertemukan perbedaan kepentingan, ideologi, agama, suku, dan latar belakang sosial dalam satu kesepakatan kebangsaan.
Pancasila dan prinsip musyawarah seharusnya tidak berhenti menjadi simbol dalam pidato kenegaraan. Keduanya harus hadir sebagai etika dalam praktik kekuasaan.
Musyawarah bukan berarti menghilangkan perbedaan. Justru karena terdapat perbedaan, musyawarah menjadi penting. Persatuan bukan berarti semua orang harus tunduk pada satu kehendak. Persatuan adalah kemampuan menjaga kehidupan bersama meskipun terdapat perbedaan kepentingan.
Di sinilah karakter politik Indonesia seharusnya menemukan maknanya.
Kedewasaan seorang pemimpin tidak hanya terlihat dari kemampuannya memenangkan kontestasi, tetapi juga dari kesediaannya melindungi hak orang-orang yang tidak mendukungnya. Demikian pula, kedewasaan kelompok yang kalah tidak diukur dari kemampuannya membalas, tetapi dari kesediaannya tetap menjaga kepentingan bangsa di atas kekecewaan politik.
Kita membutuhkan tradisi kekuasaan yang mampu menerima pergantian kepemimpinan tanpa harus mewariskan permusuhan.
Mengakhiri Pewarisan DendamPersoalan terbesar demokrasi Indonesia mungkin bukan sekadar siapa yang sedang memegang kekuasaan, melainkan sejauh mana para pemegang kekuasaan mampu menerima kenyataan bahwa suatu hari mereka akan melepaskan kekuasaan tersebut.
Kekuasaan memiliki masa jabatan. Kepentingan politik memiliki batas waktu. Namun, institusi negara dan kehidupan masyarakat harus terus berjalan melampaui kepentingan siapa pun yang sedang memimpin.
Karena itu, kita membutuhkan keberanian untuk membangun rekonsiliasi politik tanpa mengorbankan keadilan. Kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak tunduk pada tekanan kelompok. Kita membutuhkan elite yang memahami bahwa lawan politik bukan musuh negara.
Kita juga membutuhkan masyarakat yang tidak mudah terseret fanatisme kelompok, yang tetap berani mengkritik pihak yang didukungnya sendiri dan tetap menghormati hak pihak yang berbeda pandangan.
Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi keyakinan bahwa politik adalah seni membalas kekalahan, bahwa hukum adalah alat untuk menghancurkan lawan, dan bahwa kekuasaan hanya dapat dipertahankan dengan menyingkirkan orang lain.
Sebab, tragedi sebuah bangsa tidak selalu dimulai ketika pertumpahan darah terjadi. Terkadang ia dimulai ketika ketidakadilan dibiarkan menjadi kebiasaan, ketika dendam dianggap sebagai kewajaran, dan ketika masyarakat kehilangan keberanian untuk membedakan antara kekuasaan dan kebenaran.
Kita tidak ingin Indonesia menjadi Karbala politik yang terus berulang dalam wajah dan generasi yang berbeda.
Kemenangan politik tertinggi bukanlah ketika lawan berhasil dihancurkan, melainkan ketika para pemegang kekuasaan mampu memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan dan pergantian kepemimpinan tidak berubah menjadi pewarisan dendam.
Negara harus lebih besar daripada penguasa. Hukum harus lebih tinggi daripada kepentingan politik. Dan kemanusiaan harus tetap lebih utama daripada ambisi kekuasaan.
Teguh Pati AjidarmaPengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam (PB PMII) 2024-2027
BERITA TERKAIT: