Defisit Anggaran
Data yang dipublikasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit APBN hingga Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun atau sekitar 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Rinciannya Pendapatan Negara hingga Maret 2025 sebesar Rp516,1 triliun; Belanja Negara hingga Maret 2025 sebesar Rp 620,3 triliun; Target defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun (2,53 persen dari PDB).
Kondisi ini mempresentasikan bahwa defisit APBN periode Januari-Maret 2025 masih dalam limit yang direncanakan (masih dalam desain awal APBN), tidak membuat kekhawatiran terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Beberapa solusi untuk mengatasi defisit APBN, di antaranya:
- Meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pendapatan negara dari pajak periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp322,6 triliun (setara dengan 14,7 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 itu sebesar Rp 2.189,3 triliun).
Dibandingkan periode tahun sebelumnya, kondisi ini mengalami kontraksi 18,1 persen. Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan penerimaan pajak pada periode Januari-Februari 2025, di antaranya: Penurunan harga komoditas utama seperti batu bara (-11,8 persen), minyak mentah Brent (-5,2 persen), dan nikel (-5,9 persen) yang berpengaruh pada penerimaan pajak sektor pertambangan; Dampak Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21, dimana lebih bayar PPh Pasal 21 yang harus dikembalikan kepada wajib pajak mencapai Rp16,5 triliun; Pemberian relaksasi atas pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri hingga 10 Maret 2025 juga mempengaruhi pada penurunan penerimaan pajak.
Pendapatan negara Indonesia dari bea cukai periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp77,5 triliun dengan perincian: Bea Masuk sebesar Rp11,3 triliun (turun 5,8 persen) karena penurunan impor komoditas seperti beras, gula, dan kendaraan bermotor, serta peningkatan utilisasi Free Trade Agreement (FTA) yang menurunkan tarif efektif; Bea Keluar sebesar Rp8,8 triliun tumbuh 110,6 persen dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO menjadi 955 dolar AS/MT dari 799 dolar AS/MT pada 2024, serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga sebesar Rp807,7 miliar; Cukai sebesar Rp57,4 triliun.
Kemenkeu melaporkan realisasi PNPB pada kuartal 1 2025 sebesar Rp115,9 triliun (setara 22,6 persen dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp 513,6 triliun).
- Mengurangi belanja negara yang tidak produktif. Belanja Negara per 31 Maret 2025 mencapai Rp7,88 triliun (17,84 persen). Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp2,8 triliun (20,55 persen) dan Belanja Transfer ke Daerah terealisasi Rp5,08 triliun (16,62 persen); Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Pagu indikatif DAK tahun 2025 sebesar Rp203,56 triliun; Dana Desa. Untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, dengan perincian: Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan; Dana Insentif Fiskal (DIF).
Dana ini dianggarkan sebesar Rp6 triliun, dengan Rp4 triliun untuk kinerja tahun sebelumnya dan Rp2 triliun untuk kinerja tahun berjalan; Belanja Bantuan Sosial.
Pada empat bulan tahun ini, belanja bansos pemerintah Rp53,6 triliun (dibandingkan tahun sebelumnya Rp55,5 triliun).
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi belanja negara yang tidak produktif pada tahun 2025. Beberapa langkah yang diambil: prioritas belanja, efisiensi belanja, penghematan.
- Meningkatkan efsiensi anggaran. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 dan berlaku efektif pada tanggal yang sama.
Beberapa indikator yang menunjukkan efisiensi negara, di antaranya: Belanja negara yang terkontrol. Belanja negara hingga akhir Februari 2025 sebesar Rp348,1 triliun (sekitar 9,6 persen dari pagu); Penerimaan negara yang optimal. Pendapatan negara mencapai Rp316,9 triliun atau sekitar 10,5 persen dari target; Kinerja belanja yang konsisten. Belanja negara per Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun, mempresentasikan kinerja belanja yang relatif konsisten dan mulai menunjukkan percepatan.
- Meningkatkan investasi. Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.650 triliun pada tahun 2024 dengan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Jadi, pemerintah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan investasi dan mengoptimalkan penggunaan anggaran guna mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mengelola utang negara dengan baik. Utang negara Indonesia per Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dolar AS, dengan rincian: Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah: 200,4 miliar dolar AS; Utang Luar Negeri (ULN) Swasta sebesar 197,8 miliar dolar AS. Rasio utang Indonesia terhadap PDB terjaga pada level 31,0 persen, dengan mayoritas utang memiliki tren jangka panjang (84,3 persen dari total utang). Pemerintah dan Bank Indonesia agar memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan utang dan menjaga stabilitas perekonomian.
- Pelaporan anggaran secara transparan dan meningkatkan pengawasan anggaran. Beberapa aspek penting dalam transparansi pelaporan anggaran, mencakup: penerapan sistem pelaporan, digitalisai pembayaran, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keterlibatan masyarakat.
Beberapa cara untuk meningkatkan pengawasan anggaran, di antaranya: meningkatkan transparansi, mengoptimalkan peran lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan teknologi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan evaluasi dan monitoring.
Perlambatan Ekonomi
Perlambatan ekonomi Indonesia pada Kuartal 1 2025 sebesar 4,87 persen year-on-year. Beberapa faktor penyebab perlambatan ekonomi, di antaranya: Pelemahan konsumsi rumah tangga.
Konsumsi Rumah Tangga periode Januari-Maret 2025 tumbuh 4,89 persen secara tahunan dan memberikan kontribusi sebesar 54,53 persen terhadap perekonomian Indonesia; Kontraksi Pengeluaran Pemerintah. Periode Januari-Maret 2025 tercatat pada komponen konsumsi pemerintah yang mengalami kontraksi sebesar 1,38 persen year-on-year, ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran; Perlambatan Investasi.
Pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp1.900 triliun di tahun 2025; Perlambatan Ekspor dan Impor. Ekspor Januari 2025 mencapai 1,68 miliar dolar AS. Ekspor Maret 2025 mencapai 1,71 miliar dolar AS. Impor pada Maret 2025 mencapai 18,92 miliar dolar AS.
Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mencapai target pertumbuhan sebesar 8% melalui kebijakan fiskal yang tepat.
Ketidakpastian Global
Ketidakpastian global real menjadi tantangan ektensif terhadap kebijakan fiskal Indonesia tahun 2025. Beberapa penyebab yang membawa dampaknya, antara lan: Dinamika Geopolitik.
Konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah telah memodifikasi perspektif tata kelola global; Perdagangan Internasional. Kebijakan proteksionisme dan eskalasi perang dagang ikut memperburuk ketidakpastian ekonomi dunia; Ketidakstabilan Harga Komoditas. Fluktuasi harga komoditas global bisa mempengaruhi kapasitas ekspor dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus menunjukkan kemampuan dalam mengatasi defisit APBN dan meningkatkan kesehatan fiskal negara. Pengawasan anggaran perlu diintensifkan plus penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Dengan upaya konkret pemerintah harus optimis agar penerimaan pajak bisa segera membaik dengan beprogresnya kesempatan. Pemerintah imperatif melakukan pengawasan yang sistematis terhadap belanja negara.
Dengan mengoptimalkan kebijakan fiskal yang tepat, pemerintah Indonesia akan mampu menghadapi tantangan ketidakpastian global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tahun 2025 dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
*Penulis adalah Komite Analisa Ekonomi Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I)
BERITA TERKAIT: