Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Joko Widodo tahun 2015 lalu, adalah bentuk penghargaan tak terhingga, penghormatan dan pengakuan segenap bangsa dan negara atas peran serta aktif luar biasa para santri seluruh Indonesia yang di pimpinan oleh KH. Hasyim As’ari 1/2 abad lalu tepatnya 22 Oktober 1945, yang menyerukan revolusi jihad.
Isi dari Resolusi jihad tersebut adalah pernyataan bahwa berjuang demi kemerdekaan Indonesia hukumnya Fardhu’ Ain atau wajib bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Setelah kemerdekaan dapat direngkuh, peran serta santri sebagai motor pergerakan dan kemajuan bangsa tetap dibutuhkan untuk menjaga serta mengakselerasi tercapainya cita-cita dan tujuan didirikannya republik ini.
Sosok sederhana, santun, berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, moral, etika dan kejujuran yang kental pada diri seorang santri, sangat diharapkan ada dalam setiap elemen dan eksponen bangsa ini, guna menghadapi, melewati sekaligus menyelesaikan ragam persoalan besar bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di NKRI.
Saya tekankan, negeri ini membutuhkan anak-anak bangsa yang memiliki jiwa, raga, semangat fisabilillah dan ruh seorang santri dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri ini.
Kita pernah melalui masa sulit atas kehadiran kolonial dan menghadapi imperator. Yang tak kalah jahat dari kolonialisme itu sendiri adalah penanaman sistematis perilaku koruptif yang membudaya dan menjadi norma di nusantara, dan hingga kini masih dicontoh. Bagaimana kesetiaan terhadap tuan-tuan tanah dan penguasa-penguasa harus dibuktikan dari pemberian hadiah dan pembagian hasil yang tak adil. Sistem tersebut tentu memiskinkan rakyat, hanya sekelompok orang yang berkomplot dengan kolonial dan imperator yang hidup layak. Perilaku kolonial dan imperator tak berbeda dengan komplotan koruptor yang rakus dan mencuri hak rakyat, sehingga tak peduli pada kehidupan orang lain.
Perilaku koruptif yang telah lama menjajah negeri ini, bukan hanya akan merugikan perekonomian atau keuangan negara semata, dampak destruktif kejahatan kemanusiaan ini dapat merusak hingga meluluh lantakkan setiap sendi tatanan kehidupan bangsa dan negara.
Islam dan semua agama serta aliran kepercayaan apapun di republik ini tentunya tidak membenarkan korupsi, apalagi mengajarkan perilaku koruptif kepada umatnya. Yang pasti, kejahatan kemanusiaan ini bukan hanya harus di hindari, namun wajib diperangi.
Bercermin pada tekad bulat, semangat kuat pantang menyerah dalam jihad fisabilillah merebut kemerdekaan dari tangan penjajah di zaman lalu, Hari Santri Nasional di masa kini seyogianya dijadikan sebagai momentum membangkitkan sekaligus menyempurnakan kepribadian, jiwa raga dan ruh serta kepribadian seorang santri dalam diri kita, segenap bangsa Indonesia untuk menumpas habis warisan budaya koruptif ala kolonialisme dan imprerialisme dari bumi pertiwi.
Tidak berlebihan jika saya katakan santri merupakan role model atau teladan nyata yang baik bagi kita semua khususnya generasi penerus masa depan bangsa, dalam menjaga, mengawal dan menentukan arah langkah serta tujuan negara, yang tak lain mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa, rakyat dan diseluruh tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Selamat memperingati dan merayakan Hari Santri Nasional 2021 dengan semangat ANTIKORUPSI, semoga ruh, semangat perjuangan para ulama dan santri pendahulu kita untuk merebut kemerdekaan di masa lalu, senantiasa tumbuh dan berkembang dalam setiap jiwa, raga, hati dan pikiran segenap rakyat Indonesia.
Penulis adalah Ketua KPK RI
BERITA TERKAIT: