Di zaman itu, roh-roh jahat gentayangan merasuki siapa saja, tanpa kecuali. Bisa rakyat biasa dan bisa para pejabat tinggi negara; bisa wong cilik yang tidak dianggap dan bisa juga elite masyarakat yang terhormat dan merasa dirinya terhormat; bisa pengangguran juga bisa elite partai politik; bisa umat biasa saja dan bisa juga tokoh agama yang sehari-hari mengkhotbahkan nilai-nilai moral dan etika; bisa orang sipil juga aparat keamanan. Siapa saja bisa dirasuki dan dikuasai roh jahat.
Karena itu tidak aneh, sahabatku, di zaman seperti itu, orang yang semula kelihatan baik, tiba-tiba karena kesambet, ketempelan, kesurupan roh jahat bisa menjadi jahat pula.
Bahkan, di zaman seperti itu, orang-orang yang memang sebelumnya baik, bisa menjadi jahat karena kutukan roh jahat. Orang yang dahulu saleh atau sekurang-kurangnya kelihatan saleh, dalam zaman seperti itu, akan berobah total tidak lagi saleh atau hanya kelihatan saleh secara badaniah saja.
Dalam Serat Sabdatama, Ronggowarsito secara sepintas menyebut Zaman Kalabendu (dalam bentuk tembang Gambuh). Apa yang menandai munculnya Zaman Kalabendu?
Demikian Ronggowarsito menulis:
Ilang budayanipun/ Tanpa bayu weyane ngalumpuk/ Sakciptane wardaya ambebayani/ Ubayane nora payu/ Kari ketaman pakewoh/ Lenyap kebudayaannya.
Hilanglah kemuliaan akhlaknya/ Tiada lagi kebaikan, selalu buruk sangka/ Apa yang dipikir serba membahayakan/ Sumpah dan janjinya tiada yang percaya/ Akhirnya menanggung malu sendiri/ Lenyaplah keluhuran budinya.
Lenyapnya keluhuran budi itu bisa terjadi karena antara lain hilangnya etika sosial dalam pergaulan hidup bersama. Dalam dunia pewayangan ada tokoh yang sifat maupun perbuatannya tidak bisa dicontoh. Yakni Sengkuni, yang menjadi Patih Kerajaan Astinapura.
Sengkuni yang dalam ejaan Sansekerta disebut Shakuni (śakuni) adalah seorang tokoh antagonis dalam wiracarita Mahabharata. Ia merupakan paman para Korawa dari pihak ibu, Gendari.
Sengkuni terkenal sebagai tokoh licik yang selalu menghasut para Kurawa agar memusuhi Pandawa. Antara lain, ia berhasil merebut Kerajaan Indraprastha dari tangan para Pandawa melalui sebuah permainan dadu.
Tokoh yang dalam pewayangan Sunda dikenal dengan nama Sangkuning ini menjadi idiom populer untuk menggelari setiap laku curang. Dan setiap pelaku kecurangan, kelicikan, kedengkian, provokasi, serta berbagai watak buram jiwa manusia, disebut Sengkuni.
Ia senang mencela, membuat orang lain sakit hati, selalu mencap orang lain salah dan hanya dirinya saja yang benar,
golek menange dhewe.
Di zaman sekarang, sahabatku, ini banyak “sengkuni-sengkuni†seperti itu, atau sekurang-kurangnya sifat dan kelakuan sengkuni yang mencari sekadar tepuk tangan, popularitas.
Berbagai macam panggung digunakan tidak sekadar untuk mencari popularitas dan tepuk tangan itu melainkan juga agenda-agenda, tujuan-tujuan, misi-misi, dan kepentingan-kepentingan terselubung.
Tidak aneh kalau tindak dan sikapnya para sengkuni ini melanggar etika umum yang sudah disepakati dalam kehidupan bermasyarakat. Karena, kata Seneca (1 SM-65 M) seorang filsuf zaman Romawi, nafsu tidak mengenal batas.
Sahabatku, melihat semua itu, apakah salah kalau aku sampai pada kesimpulan bahwa zaman sekarang ini adalah zaman edan seperti yang ditulis oleh Ronggowarsito dalam Serat Kalatidha?
Menurut orang pandai, kata
kala tidha secara harfiah, leksikal berarti zaman édan. Sekali lagi, menurut para cerdik-cendikia, Ronggowarsito menulis Serat Kalatidha ketika hatinya sedang kecewa berat, gundah gulana lantaran harapannya tak kesampaian: ia ingin pangkatnya dinaikkan menjadi tumenggung, tetapi hal itu tidak terjadi.
Dalam bait ketujuh, Ronggowarsito menulis demikian:
Amenangi zaman edan/ewuh aya ing pambudi/Melu edan nora tahan/yen tan milu anglakoni/boya kaduman melik/kaliren wekasanipun/Dilalah kersa Allah begja-begjaning kang lali/luwih begja kang eling lan waspada.
Mengalami zaman edan/keadaan menjadi serba sulit/turut serta edan tidak tahan/apabila tidak turut serta melakukan/tidak mendapatkan bagian akhirnya menderita kelaparan/Sudah kehendak Tuhan Allah/betapapun bahagianya orang yang lupa/lebih berbahagia mereka yang sadar dan waspada.
Apakah Zaman Edan hanya muncul di zaman Ronggowarsito, sahabatku? Tidak, kan.
Zaman Edan bisa muncul setiap saat. Dalam suatu kondisi apa pun dan kapan pun, baik secara individual maupun komunitas, dapat menciptakan kegilaan zaman. Bentuk kegilaan itu macam-macam: gila kekuasaan, gila harta, gila popularitas, gila pujian, gila jabatan, dan masih banyak lagi. Demi kegilaan itu, semua jalan dan cara dilakukan (meminjam istilahnya Machiavelli).
Semestinya, karena manusia adalah makhluk yang berakal budi, maka menurut teolog Thomas Aquinas (1224-1274),
finis non iustificat medium, tujuan akhir tidak menghalalkan segala cara.
Misalnya, sekadar untuk mendapatkan tepuk tangan, untuk meningkatkan rating, untuk memburu popularitas lantas mewawancarai kursi kosong. Padahal, meminjam dalil jurnalistiknya Marshall McLuhan,
the medium is the message, maka berita itu adalah kisah, informasi adalah naratif, dan fakta adalah makna (Ignas Kleden, 2001).
Penghalalan segala cara semacam itu lantas menyingkirkan akal sehat, mengaburkan antara benar dan salah, baik dan buruk. Lalu apa maknanya mewawancarai kursi kosong? Bukankan politik pemberitaan itu, semestinya tidak melanggar profesionalisme—mengutip pendapat Jakob Oetama—misalnya, tidak mengurangi kewajiban mengusahakan secara optimal kebenaran beritanya dan duduknya perkara. Yang tidak boleh dilupakan, masyarakat waras memerlukan berita, informasi yang neutral taste (non-partisan dalam segala bidang kepentingan) dan
high taste.Dengan demikian, wawancara tersebut tidak lagi sesuai dengan politik pemberitaan yang semestinya. Wawancara hanya sekadar sebagai sarana untuk mencapai suatu tujuan, atau menjadikan orang yang diwawancarai sebagai alat untuk mencapai tujuan: popularitas dan bukan informasi yang
neutral taste serta
high taste. Karena itu, kursi pun digunakan untuk itu.
Tetapi sahabatku, sudahlah, zaman ini ada yang menyebut Zaman Edan. Di zaman seperti itu,
apngaling wong asalin-salin, perilaku orang berubah-ubah atau plin-plan (bisa karena kepentingan atau pesanan atau memiliki misi tertentu). Ini berarti tidak memiliki pendirian tetap, plin-plan dan kehilangan jati dirinya.
Mungkin dalam dunia politik hal semacam itu lumrah, meskipun mengutip pendapat filsuf Immauel Kant (1724-1804), semua politik harus bertekuk lutut di bawah hukum. Dengan kata lain, ada aturan mainnya, ada etika politiknya, sopan santunnya, tidak asal nabrak seperti sekarang ini.
Sahabatku yang baik budi, sebelum kuakhiri surat pendek ini, masih ingin kusampaikan bahwa di masa-masa sekarang ini—masa pilkada meski di bawah bayang-bayang ancaman nyata pandemi Covid-19—kursi apalagi kursi kosong bisa mendatangkan bencana.
Ingat bukan, kursi kosong di DKI Jakarta yang telah membangkitkan politik identitas, yang merobek-robek persatuan dan kesatuan? Kursi kosong juga bisa menjadi lahan untuk menebarkan benih-benih korupsi. Dan, jangan lupa, kursi kosong juga bisa membuat rakyat makin bodoh, karena tipu muslihat, janji-janji, dan omong kosong.
Akhirnya, sahabatku, kursi kosong memang
vanitas vanitatum, kesia-siaan belaka, semua serba palsu bagi masyarakat yang waras.
BERITA TERKAIT: