Paul Moses lewat
The Saint and the Sultan: The Crusades, Islam, and Francis of Assisi’s Mission of Peace (2009), menghidupkan kembali pertemuan antara Fransiskus Asisi dan Sultan Malik al-Kamil, 1219. Cerita pertemuan Fransiskus Asisi dan Al-Kamil -- yang banyak kali ditulis, diceritakan, dan bahkan diperdebatkan -- di tengah kecamuknya Perang Salib V (1217-1221), tidak hanya monumental tetapi juga historis dalam konteks dialog antar-iman.
Pertemuan dua tokoh muda -- Fransiskus berusia 38 tahun dan Sulan al-Kamil berusia 39,5 tahun -- yang sama-sama memiliki idealisme, impian tinggi tentang masa depan, tentang dunia dan penyelamatan dunia, sungguh pantas tidak hanya diingat kembali tetapi dikenang kembali.
Hanya satu misi yang dibawa Fransiskus saat menemui Al-Kamil yakni mengupayakan perdamaian, dan mengakhiri perang yang telah menelan demikian banyak korban jiwa dan menyuburkan rasa saling membenci dan dendam antara umat Kristiani dan Islam.
Bagi Fransiskus, iman tanpa perbuatan adalah sia-sia. Apakah gunanya, jika seseorang mengaku mempunyai iman, akan tetapi tidak melakukan apa-apa yang menjadi bukti keimanannya itu dan justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan keimanannya. Apakah gunanya itu?
Fransiskus berkeyakinan bahwa jika iman itu tidak diwujudkan dalam perbuatan baik, juga baik untuk sesama, maka iman itu pada hakikatnya adalah mati. Sikap yang sama juga diyakini oleh Al-Kamil, penguasa Dinasti Ayyubiah -- keponakan Sultan Saladin -- yang dikenal sebagai seorang sultan yang sangat toleran.
Maka didampingi Bruder Illuminatus, Fransiskus nekad mendatangi markas pasukan Sultan al-Kamil di tepi Sungai Nil, di luar kota Damietta, Mesir (Thomas B. Lenihan; 2009). Mereka berdua mempertaruhkan nyawanya.
Namun, ternyata kedatangan Fransiskus Asisi di kamp disambut dengan penuh keramah-tamahan dan persaudaraan oleh Sultan al-Kamil, meskipun di sekitar mereka -- bumi, langit, dan udara -- dipenuhi rasa kebencian dan permusuhan. Pertemuan itu menjadi antidot, sebuah pengingat bahwa menanggapi kekerasan dengan kekerasan pula, tidak akan ada hasilnya, dan bahwa kebaikan dan saling hormat dapat benar-benar mengubah hati. Bukannya, mata ganti mata.
Pertemuan dan semangat perdamaian serta persaudaraan antara Fransiskus dan Al-Kamil itu, disegarkan kembali oleh pertemuan Paus Fransiskus dan Ulama Besar Al-Azhar Sheikh Ahmad Muhammad al-Tayyib, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Februari lalu. Misi pertemuan dua tokoh agama itu sama dengan yang dulu menjiwai Fransiskus dan Al-Kamil: mendorong terwujudkan perdamaian dunia.
Hal itu ditegaskan dalam dokumen yang ditandatangani kedua tokoh agama itu yang antara lain menyatakan: “Kami dengan tegas menyatakan bahwa agama tidak boleh menghasut perang, sikap kebencian, permusuhan, dan ekstremisme, juga mereka tidak boleh menghasut kekerasan atau penumpahan darah.â€
Seruan dokumen Abu Dhabi, semakin menguatkan bahwa kisah pertemuan Fransiskus Asisi dan Sultan Malik al-Kamil, kini terasa perlu untuk tidak hanya diingat kembali tetapi dikenang, diteriakkan, dan dipraktikkan di tengah semakin pekatnya hawa permusuhan; atau sekurang-kurangnya semakin lunturnya nilai-nilai dan semangat persaudaraan di banyak tempat, termasuk di negeri ini.
sangat terasam bahwa hawa permusuhan melingkupi dunia, baik dalam tingkat global, regional, bahkan lokal dan juga di sekitar kita, di Indonesia. Dunia kehilangan hatinya. Perasaan “kita semua bersaudara,†seperti di ujung kepunahan.
Semua itu merupakan kenyataan yang sungguh ironis dan juga memrihatinkan. Sebab, sungguh sulit untuk dipercaya bahwa agama-agama yang mengajarkan kebaikan, cinta kasih, persaudaraan, dan kedamaian, tidak jarang terkait dengan kekerasan dan keberingasan.
Padahal, bukankah agama itu pembawa damai. Damai itu selayaknya disebar-luaskan sebagaimana orang beragama dan beriman selalu menyampaikan salam, (yang berasal dari bahasa Arab berarti “damaiâ€) kepada orang lain. “Semoga Tuhan menganugerahi Anda kedamaian,†begitu kata Fransiskus Asisi kepada Sultan Malik al-Kamil.
Salam, adalah bahasa Arab, dari tradisi Islam.
Salam aleikum, damai sertamu. Dalam bahasa Ibrani, padanan kata
Salam adalah
Syalôm yang berasal dari tradisi Yahudi.
Syalom sering diartikan “damai-sejahteraâ€, atau
selamat dalam bahasa Indonesia (Tom Jacobs, SJ; 2007), atau
selamet dalam bahasa Jawa.
Akan tetapi, kini
salam,
syalom,
selamat, atau
selamet, di beberapa tempat di negeri ini telah serasa kehilangan makna atau sengaja dikorupsi maknanya. Itu adalah sebuah ironi, sungguh ironis. Ironi-ironi itu kini, dari hari ke hari, kian banyak. Belakangan ini, bahkan, tumbuh seperti jamur di musim penghujan.
Karena itu, wajah masyarakat Indonesia yang pada dasarnya plural, majemuk, kini terasa dan terlihat ada bagian-bagian yang mulai kabur atau dikaburkan kemajemukannya, kepluralitasnya, keheterogenitasannya. Sehingga, ada sementara masyarakat yang tidak lagi merasakan
salam,
syalom, dan
selamat, benar-benar memberikan kedamaian, ketentreman, karena adanya pengingkaran terhadap keanekaragaman itu.
Padahal, salah satu ciri yang menonjol di negeri ini adalah keanekaragaman, kemajemukan dalam berbagai hal: baik secara fisik maupun sosial budaya. Indonesia adalah negeri dengan tingkat heterogenitas tinggi: ada begitu banyak, misalnya, suku, etnis, budaya, bahasa, agama, dan juga warna kulit serta bentuk rambut, bahkan juga orientasi politik. Itu adalah sebuah kenyataan yang tidak mungkin dipungkiri, meskipun, ada yang berusaha untuk memungkirinya. Memungkiri kemajemukan, heterogenitas adalah sebuah kesia-siaan.
Di zaman kini, semakin terasa bahwa tidak ada orang, tidak ada manusia, tidak ada masyarakat tanpa pluralitas. Tidak ada masyarakat yang benar-benar tunggal atau tanpa ada unsur-unsur keberbedaan di dalamnya. Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Aristoteles mengatakan bahwa makhluk hidup yang tidak hidup dalam masyarakat ialah malaikat atau hewan.
Sebab manusia bukanlah sebuah pulau yang terpisah dengan yang lain. Satu sama lain saling membutuhkan. Saling membutuhkan akan melahirkan kebersamaan dan itulah yang menciptakan perdamaian dan kedamaian. Dengan kata lain, perdamaian dan kedamaian hanya akan tercipta bila ada kehendak baik dari semua manusia, semua anggota masyarakat. Dan dalam konteks Indonesia, kehendak baik dari semua anak bangsa tanpa kecuali.
Karena itu,
In Terra Pax Hominibus Bonae Voluntatis, damai di bumi bagi orang-orang yang berkehendak baik.
Artikel ini dimuat pertama kali di website TriasKun.Id, dimuat atas izin penulis.
BERITA TERKAIT: