Presiden dan Ketum Parpol Diisukan Disadap, Ini Respons Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 05 November 2026, 11:24 WIB
Presiden dan Ketum Parpol Diisukan Disadap, Ini Respons Golkar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Partai Golkar mendukung pengusutan tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyadapan terhadap kepala negara dinilai sebagai pelanggaran berat yang tidak boleh ditoleransi, apa pun alasannya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji meminta kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang karena menjadi perhatian luas publik.

"Golkar mendukung polisi mengusut tuntas. Mengungkapkan kasus penyadapan ini secara terang benderang," kata Sarmuji saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis, 5 November 2026. 

Menurutnya, penyadapan ilegal terhadap Presiden juga menjadi pertanda buruk bagi negara demokrasi, terlebih ketika hak asasi manusia harus dilindungi.

"Tapi khusus untuk Presiden, apa pun alasannya tidak boleh ditoleransi menyadap seorang Kepala Negara," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia juga diisukan menjadi salah satu korban penyadapan dalam kasus tersebut. 

"Ya, katanya begitu. Katanya paling nggak ada enam atau tujuh Ketum parpol yang disadap. Tentu ini juga secara politik, artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi," ujarnya. 

Sarmuji menekankan, pengusutan kasus ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta semua pihak memastikan tidak ada lagi penyadapan terhadap kepala negara pada masa mendatang.

"Kita harus pastikan itu tidak akan pernah terjadi lagi," ujarnya.

Terkait proses hukum selanjutnya, Sarmuji mengatakan Golkar menunggu perkembangan penanganan kasus oleh kepolisian.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA