Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, jika benar terdapat operasi penyadapan terhadap kepala negara yang melibatkan aparat penegak hukum, persoalan tersebut menyangkut ancaman terhadap sistem demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan negara.
Amir mengatakan, pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada awal Oktober 2026, kemudian munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus penyadapan, menjadi rangkaian peristiwa politik dan keamanan yang perlu dicermati secara mendalam.
“Ini persoalan besar. Kita menganut sistem konstitusional dan demokrasi. Karena itu, harus dipertanyakan bagaimana institusi negara menjalankan kewenangannya,” kata Amir, dikutip Kamis 5 November 2026.
Amir mengingatkan bahwa sejak Pemilu 2004, rivalitas politik di Indonesia mengalami perkembangan yang mengkhawatirkan. Kompetisi yang seharusnya menjadi ruang adu gagasan dan program pembangunan justru kerap berubah menjadi pertarungan pribadi, penggunaan kekuatan di luar mekanisme demokrasi, hingga mobilisasi kelompok tertentu.
Menurut Amir, pemilu seharusnya menjadi sarana melahirkan kepemimpinan yang mampu mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi. Bukan menjadi arena pertarungan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia bahkan melihat adanya kemungkinan pengaruh geopolitik dalam dinamika politik nasional sejak 2004 hingga sekarang. Persaingan elite, menurutnya, dapat dimanfaatkan kekuatan dari luar untuk memengaruhi arah kebijakan dan stabilitas Indonesia.
Amir kemudian mengurai perjalanan politik Prabowo Subianto yang menurutnya memiliki strategi panjang dalam menghadapi dinamika kekuasaan.
Ia mengingatkan, rivalitas politik Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung sejak Pilpres 2014. Namun, Prabowo kemudian mengambil langkah politik dengan menerima tawaran bergabung dalam pemerintahan Jokowi setelah Pilpres 2019.
Menurut Amir, keputusan tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai sikap menerima kekalahan politik. Ada pertimbangan strategis yang lebih luas, yakni kemungkinan membangun kekuatan dari dalam pemerintahan.
“Prabowo memiliki pemikiran bahwa Indonesia sudah sejak lama berada pada arah yang kurang tepat sejak reformasi. Karena itu, ada perkembangan pemikiran bahwa perubahan bisa dilakukan dengan masuk ke dalam pemerintahan,” kata Amir.
Dalam kasus penyadapan ilegal, Bareskrim Polri sudah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Irjen Asep Safrudin mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota polisi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik, serta ilegal akses pada 30 Oktober 2026.
Berangkat dari situ, Bareskrim Polri melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.
Selain pemeriksaan, Bareskrim turut menyita barang bukti berupa 11 handphone, satu unit iPad, dan empat flashdisk.
BERITA TERKAIT: